Praimplementasi Coretax DJP Dimulai

Perpajakan Berita

Praimplementasi Coretax DJP Dimulai
CoretaxDJPPraimplementasi
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 63%

Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah membuka praimplementasi Coretax DJP mulai 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024. Wajib pajak yang memiliki akun DJP Online dapat mencoba login ke sistem Coretax DJP untuk memastikan kelancaran penggunaan saat penerapan resmi pada 1 Januari 2025.

Pemerintah segera menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang disebut Coretax yang berlaku mulai awal tahun 2025. Untuk meminimalisir kesalahan dan mempersiapkan diri saat penerapannya besok, 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan telah merilis langkah-langkah untuk wajib pajak yang ingin mencoba login di masa praimplementasi.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti wajib pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dikutip dari laman resmi DJP pada Sabtu, 28 Desember 2024. Adapun Praimplementasi Coretax DJP dimulai tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Selain itu, wajib pajak juga sudah bisa melakukan login ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa 24 Desember 2024. Dikutip dari laman resminya, Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Masukkan “ID Pengguna”, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 2. Masukkan “Kata Sandi” DJP Online. 3. Masukkan kode captcha. 4. Lalu klik tombol “Login”. 5. Setelah melakukan login, wajib pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan beberapa tahapan, meliputi: Jika sudah berhasil membuat kata sandi baru dan passphrase, maka wajib pajak sudah dapat login ke Coretax DJP. Namun, dalam tahap praimplementasi, fitur Coretax DJP masih dibatasi, tetapi pengguna bisa melihat menu dan submenu yang tersedia. Setelah implementasi resmi, fungsionalitas sistem secara penuh akan dibuka dan wajib pajak dapat melaksanakan administrasi perpajakan mulai Masa Pajak Januari 2025 pada Coretax DJP

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Coretax DJP Praimplementasi Pajak Wajib Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lakukan Praimplementasi Sistem Inti Administrasi PerpajakanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Lakukan Praimplementasi Sistem Inti Administrasi PerpajakanDJP melakukan praimplementasi Coretax DJP mulai 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024. Wajib pajak bisa melakukan login ke sistem Coretax DJP mulai 24 Desember 2024 dan memanfaatkan seluruh layanannya mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Lewat DJP Online, Kapan Coretax Baru Digunakan?Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Lewat DJP Online, Kapan Coretax Baru Digunakan?Jika pelaporan dilakukan melalui Coretax, maka pembetulannya juga harus menggunakan sistem yang sama.
Baca lebih lajut »

Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »

Layanan Pajak Coretax Beraksi Mulai 24 Desember 2024Layanan Pajak Coretax Beraksi Mulai 24 Desember 2024Wajib pajak bisa melakukan login ke sistem Coretax mulai 24 Desember 2024. Sistem ini akan menyatukan semua layanan perpajakan dalam satu portal aplikasi.
Baca lebih lajut »

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubMK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:42:24