Keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji di masa mendatang harus diikuti aturan yang berlaku. Karenanya revisi Undang-Undang tentang pelaksanaan dan biaya
Rabu, 13 November 2024, 21:46 WIB Haji diperlukan untuk menguatkan perubahan sistem ini. Ketua Kelompok Fraksi VIII PDI Perjuangan DPR RI , Hj. Selly Andriany Gantina menjelaskan aturan yang diberlakukan setelah pemerintah Arab Saudi mengubah aturan pelaksanaan haji dengan Indonesia.
Selly menuturkan Ketua DPR RI Puan Maharani memberi amanat mengawal aturan baru itu terlebih setelah keluar Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji namun rupanya belum eksisting yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji belum senafas dengan Perpres tersebut, sehingga diperlukan Revisi tersebut dalam rangka menyempurnakan sistem hukum terkait haji tersebut.
“Ini mendukung pendirian Kampung Haji yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto harus masuk,” tuturnya.
Sistem Haji Prabowo Subianto DPR RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Ubah Sistem Haji, DPR Tekankan Perubahan Undang-UndangANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji harus diikuti aturan yang berlaku
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji, AMPHURI: Bukti Prabowo Peduli Urusan HajiBerita Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji, AMPHURI: Bukti Prabowo Peduli Urusan Haji terbaru hari ini 2024-10-22 13:56:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Polemik Mayor Teddy Jadi Seskab, Eks Sesmil Presiden: Ubah Undang-undang atau Mundur dari TNIJPNN.com : TB Hasanuddin menyarankan Mayor Teddy sebaiknya mundur dari prajurit TNI agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Undang-undang Cipta KerjaPresiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Dasco Sebut Dibolehkan Undang-undangKetua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pada Pilka
Baca lebih lajut »