Prabowo Tegas! Dolar Eksportir Bakal Wajib Disimpan Lebih Lama di RI

Dhe Berita

Prabowo Tegas! Dolar Eksportir Bakal Wajib Disimpan Lebih Lama di RI
Airlangga HartartoPrabowoDevisa
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 74%

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru dalam kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Foto: Presiden Prabowo Subianto saat melantik menteri dan wakil menteri kabinet merah putih di Istana Negara, Jakarta. kebijakan Devisa Hasil Ekspor . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valuta asing khususnya dolar Amerika Serikat di dalam negeri.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, pihaknya kini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 per 1 Agustus 2023. untuk menjalankan arahan Prabowo. "Beberapa arahan Bapak Presiden terkait dengan devisa hasil ekspor kami sedang siapkan, PP-nya," ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu .

Airlangga menyampaikan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah menambah kewajiban bagi eksportir terkait durasi penempatan di dalam negeri."Lebih lama maksudnya. Tetapi bisa digunakan untuk modal kerja," tegas Airlangga. Data Bank Indonesia per 20 Agustus 2024, dolar hasil ekspor yang masuk ke instrumen term deposit valuta asing devisa hasil ekspor telah kembali bergerak di kisaran US$2,1 miliar-US$2,2 miliar. Seiring dengan makin gencarnya BI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sanksi kepada eksportir yang enggan menyimpan dolar hasil ekspornya di instrumen keuangan domestik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Airlangga Hartarto Prabowo Devisa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo tegas komitmen selesaikan IKN dalam empat tahunPrabowo tegas komitmen selesaikan IKN dalam empat tahunPresiden RI Prabowo Subianto dengan tegas dalam retret bersama Kabinet Merah Putih (KMP) menyampaikan komitmennya menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara ...
Baca lebih lajut »

Prabowo: Kita Harus Berani Berantas Korupsi dengan Penegakan Hukum yang TegasPrabowo: Kita Harus Berani Berantas Korupsi dengan Penegakan Hukum yang TegasPrabowo menegaskan, pemberantasan korupsi harus diiringi dengan perilaku petinggi negara. Para pejabat, kata dia, harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »

Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak TegasPernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak TegasPraswad menilai Prabowo mestinya memperhatikan rekam jejak Eddy yang pernah menjadi tersangka KPK sebelum menempatkannya di dalam Kabinet Merah Putih.
Baca lebih lajut »

Tegas, Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tidak Suruh Menterinya untuk Cari Uang dari APBN dan APBDTegas, Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tidak Suruh Menterinya untuk Cari Uang dari APBN dan APBDPresiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pesan khusus terhadap para ketua umum partai partai politik yang ingin bergabung ke kabinetnya.
Baca lebih lajut »

Wamentan Ungkap Arahan Tegas Prabowo: Food Estate Harus Dilaksanakan!Wamentan Ungkap Arahan Tegas Prabowo: Food Estate Harus Dilaksanakan!Wamentan Sudaryono menegaskan pentingnya program food estate untuk ketahanan pangan Indonesia.
Baca lebih lajut »

Prabowo Harus Tindak Tegas Menteri Yandri Untuk Cegah Konflik KepentinganPrabowo Harus Tindak Tegas Menteri Yandri Untuk Cegah Konflik KepentinganTrubus mengatakan Presiden Prabowo yang telah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi harus tegas memberi sanksi kepada para menterinya yang melanggar etika
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:17:05