Tak menutup kemungkinan keduanya membahas peluang koalisi dalam pertemuan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, angkat bicara ihwal pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hari ini. Willy mengatakan, pertemuan dilakukan untuk silaturahim di bulan Syawal.
Baca Juga Partai Gerindra dan Partai Nasdem sama-sama belum tergabung dalam poros koalisi jelang pilpres 2024. Namun, Willy mengatakan, tak menutup kemungkinan keduanya membahas peluang koalisi dalam pertemuan tersebut. Namun, dirinya menilai terlalu dini jika pertemuan kali ini dianggap pertemuan untuk membentuk koalisi. Menurutnya, agenda kali ini hanyalah pertemuan dua sahabat lama.
Willy menambahkan, kedua partai sama-sama tergabung dalam pemerintahan. Karena itu, menurutnya, ada banyak kerja sama politik yang akan dibahas dalam pertemuan kali ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Terbantahkan, Inikah Alasan Fans Tak Bisa Berhenti Suka BTS?Sebuah postingan tentang BTS mendapat banyak perhatian online. Postingan tersebut mengungkapkan alasan kenapa kamu tidak bisa meninggalkan BTS, yang diakui netizen.
Baca lebih lajut »
Doakan Keluarga Ridwan Kamil, Sultan Jogja: Saya Tak Bisa Telepon BeliauSultan HB X sudah mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui telepon namun tidak tersambung. Dia lantas mendoakan dari Jogja. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Penyebab Barcelona Tak Kunjung Umumkan Transfer Andreas Christensen dan Franck KessieBarcelona masih terkendala aturan Financial Fair Play untuk meresmikan transfer Andreas Christensen dan Franck Kessie.
Baca lebih lajut »
APPI Sebut Jokowi Tak Tahu Revisi UU Sisdiknas, Ini Kata MensesnegMensesneg Pratikno mengatakan pembahasan substansi revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke telinga Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Tak Terima Diputus, Pria di Lombok Barat Sebar Foto Syur PacarnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam enam tahun penjara.
Baca lebih lajut »