PopulerB1 4: Prabowo Subianto Jadi Terlapor Dugaan Makar
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bagi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, yang berstatus sebagai terlapor dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa , membenarkan informasi penerbitan SPDP terhadap Prabowo Subianto dalam kasus dugaan makar.Berdasarkan surat yang beredar, Dalam surat itu disebutkan seorang warga bernama DR Suriyanto SH MH MKN melaporkan Eggi Sudjana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 terkait dugaan makar secara bersama-sama dengan terlapor lainnya, yakni Prabowo Subianto.
SPDP itu juga menyebutkan Eggi bersama terlapor lainnya, yaitu Prabowo Subianto melakukan dugaan tindak pidana makar yang terjadi pada 17 April 2019, di Jalan Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rosiade mengungkapkan, Prabowo Subianto dilaporkan oleh pelapor yang sama dengan Eggi Sudjana karena SPDP itu merupajab tembusan dalam pengembangan kasus dugaan makar oleh Eggi Sudjana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi terbitkan SPDP Prabowo jadi terlapor dugaan makarPenyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bagi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, yang berstatus ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tarik SPDP Terkait Prabowo Terlapor Kasus Dugaan MakarPrabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati.
Baca lebih lajut »
Beredar SPDP untuk Prabowo Subianto Terkait Dugaan MakarSebuah foto beredar di media sosial yang menunjukkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus Makar'Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersamgka Eggy Sudjana dan Lius,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Polisi Kirim SPDP Kasus Makar Eggi Sudjana ke Kejati, Prabowo sebagai TerlaporSPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor dini hari tadi.
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto Nyatakan Tidak Ada Niat untuk MakarPrabowo Subianto mengimbau unjuk rasa massa pendukungnya pada Rabu 22 Mei besok di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dilakukan secara damai.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik SPDP Prabowo Subianto soal MakarPolda Metro Jaya menarik SPDP yang mencamtukan nama Prabowo Subianto dalam kasus dugaan makar. Polisi menyebut Prabowo tokoh bangsa yang harus dihormati.
Baca lebih lajut »
Polisi Tarik Surat Penyidikan Makar Prabowo SubiantoMenurut Argo, dalam kasus yang menjerat Politikus PAN tersebut, nama Prabowo hanya disebut-sebut. Oleh sebab itu, polisi menilai belum perlu menerbitkan SPDP.
Baca lebih lajut »
BPN Bantah Prabowo Tersangka Kasus Dugaan MakarDirektur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad menyebut tak ada satu fakta pun yang bisa mengaitkan Prabowo dengan tuduhan makar.
Baca lebih lajut »
SPDP Prabowo Terlapor Ditarik, Fadli: Hukum Jadi Alat Politik KekuasaanMenurut Fadli, hukum adalah milik bersama karena Indonesia adalah negara hukum. Jika hukum hanya untuk penguasa, Fadli melihat hal itu bisa berbahaya. Pilpres2019
Baca lebih lajut »