Prabowo Perintahkan Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

News Berita

Prabowo Perintahkan Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg
LPGSubsidyDistribution
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 53%

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kilogram guna memastikan distribusi tepat sasaran dan mengatasi kelangkaan yang terjadi akibat kebijakan pembatasan penjualan di pangkalan resmi.

agar memastikan distribusi subdisi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Perintah itu sudah diminta Prabowo sejak Selasa malam.usai menghadap dan mendampingi Prabowo saat bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla .

Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

LPG Subsidy Distribution Kelangkaan Pengecer

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebijakan Larangan Pengecer LPG Dicabut, Prabowo Instruktur Aktifkan KembaliKebijakan Larangan Pengecer LPG Dicabut, Prabowo Instruktur Aktifkan KembaliPresiden RI Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG. Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pedagang ecer agar dapat kembali berjualan LPG 3 kilogram. Pengecer yang menjual LPG 3 kilogram akan didaftarkan sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).
Baca lebih lajut »

Syarat Jadi Sub-Pengecer LPG 3 Kg Diberlakukan, Presiden Prabowo Instruktur Aktifkan Kembali PengecerSyarat Jadi Sub-Pengecer LPG 3 Kg Diberlakukan, Presiden Prabowo Instruktur Aktifkan Kembali PengecerMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan syarat untuk menjadi sub-pengecer resmi Pertamina LPG 3 kg telah ditiadakan. Sistemnya berjalan otomatis. Pertamina dan ESDM akan melakukan verifikasi bagi pengecer yang tertib untuk dinaikkan statusnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi sub pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »

Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kg Kembali Bisa Dijual Pengecer per Hari IniPrabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kg Kembali Bisa Dijual Pengecer per Hari IniPresiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia agar liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kg
Baca lebih lajut »

Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KilogramPresiden Instruksikan Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KilogramPresiden Jokowi menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kilogram agar bisa berjualan seperti biasa. Kebijakan ini diambil setelah terjadi kelangkaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini juga berlaku parsial dengan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan untuk mengontrol harga.
Baca lebih lajut »

Presiden Instrukturkan Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 kgPresiden Instrukturkan Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 kgWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg per hari ini. Kebijakan ini diambil setelah adanya perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau 'gas melon'.
Baca lebih lajut »

Presiden Minta Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KgPresiden Minta Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KgPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg sambil menunggu proses penertiban menjadi sub pangkalan resmi. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:12:24