Prabowo Beri Amnesti ke 44 RIbu Narapidana, Menteri HAM: Demi Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Indonesia Berita Berita

Prabowo Beri Amnesti ke 44 RIbu Narapidana, Menteri HAM: Demi Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pemberian amnesti bertujuan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana. Menurut Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, keputusan Prabowo ini merupakan keputusan politik yang humanis dan berlandaskan pada HAM. 'Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM,' tuturnya. Kementerian HAM, kata Pigai, berkomiten untuk memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana yang nantinya diberikan amnesti oleh Prabowo. 'Salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” ujar eks Komisioner Komnas HAM itu. Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Hukum Jelaskan Alasan Prabowo akan Beri Amnesti Puluhan Ribu NapiMenteri Hukum Jelaskan Alasan Prabowo akan Beri Amnesti Puluhan Ribu NapiSebanyak 44 ribu narapidana diusulkan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo Memutuskan untuk Berikan Amnesti kepada Puluhan Ribu NarapidanaPresiden Prabowo Memutuskan untuk Berikan Amnesti kepada Puluhan Ribu NarapidanaJakarta, tvOnenews.com - Presiden prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan amnesti atau pengampunan terhadap puluhan ribu narapidana di Indonesia. Pemberian amnesti adalah demi kemanusiaan sekaligus mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.
Baca lebih lajut »

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus Narkoba44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus NarkobaSebanyak 44.000 narapidana (napi) diusulkan mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi Pengampunan44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi PengampunanPrabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu NapiPresiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu NapiDirektur Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan meminta Prabowo meniru Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang lebih fokus pada kasus politik diera sebelumnya
Baca lebih lajut »

Terkait Amnesti 44 Ribu Napi, Prabowo Diminta Tiru Jurus HabibieTerkait Amnesti 44 Ribu Napi, Prabowo Diminta Tiru Jurus HabibieKasus Jumhur Hidayat terkait kritik RUU Omnibuslaw belum final di MABeberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq Rocky Gerung dan lain sebagainya juga masih menggantung
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:44:24