Presiden terpilih Prabowo Subianto dipastikan akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Wakil Menteri Keuangan
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono membeberkan dana pembangunan bahkan telah disiapkan Rp15 triliun tahun anggaran 2025.
"Itu bisa berubah, tapi prinsipnya adalah banyak yang ruangnya itu diberikan ke diskresinya Pak Prabowo," tuturnya dalam Media Gathering di Kabupaten Serang, Banten, Rabu . Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menargetkan porsi anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar 20 persen. Sementra 80 persen berasal dari pendanaan perusahaan swasta.
Thomas Djiwandono IKN Nusantara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Yakin Prabowo Lanjutkan IKN dan HilirisasiPresiden Joko Widodo (Jokowi) yakin Prabowo Subianto akan melanjutkan programnya, yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga hilirisasi.
Baca lebih lajut »
Luhut: Prabowo Lanjutkan IKN, Gedung DPR dan MPR Siap DigarapMenurut dia, pembangunan IKN di masa pemerintahan Prabowo terus berjalan.
Baca lebih lajut »
Bandara IKN Sudah Siap, Jokowi Bakal Mendarat di IKN Minggu Depan?Kementerian Perhubungan menyatakan Bandara Nusantara IKN siap untuk menerima Pesawat Kepresidenan. Jokowi dijadwalkan kunjungi IKN minggu depan.
Baca lebih lajut »
Prabowo Bakal Bangun SMA Unggulan di IKN, Malut, Sulut & NTTBappenas mengungkapkan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan membangun 4 SMA unggulan di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Santer Kabar Menteri Prabowo Ada 44, Rumah Dinas di IKN Bakal Ditambah?Kalau jumlah menteri era Prabowo-Gibran ditambah menjadi 44, apakah rumah menteri di IKN juga akan bertambah? Ini jawabannya.
Baca lebih lajut »
Pembangunan IKN akan Tingkatkan Kualitas SDM LokalMasyarakat di wilayah IKN diharapkan turut serta dan tidak hanya menonton hasil-hasil pembangunan IKN saja
Baca lebih lajut »