Prabowo Bakal ke Peradilan Internasional, Mahfud MD: Hanya Buang Waktu dan Permalukan Diri Sendiri via tribun_palu
"Kalau soal pemilu tidak ada di peradilan internasional," lanjutnya."Kalau peradilan perdata internasional ada juga tapi subyek hukumya negara melawan negara lain seperti kasus Ambalat dulu ya, itu Indonesia melawan Malaysia, kalau internasional itu seperti Pinose yang ditangkap karena pembunuhan massal terhadap rakyatnya misalnya, kalau pemilu tidak ada," paparnya.
Mahfud MD juga berpendapat apabila Prabowo mencoba membawa ke peradilan internasional, hanya akan membuang waktu. "Saya tidak tahu siapa yang membisikkan hal seperti itu, yang sebenarnya pertama kalau mau proporsional itu hanya akan buang-buang waktu karena tidak ada jalurnya," tutur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Nasihati Prabowo soal 'Jalur Internasional': Buang Waktu, Bisa Permalukan Diri Sendiri - Tribun WowMahfud MD, memberikan nasihat kepada paslon kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diisukan akan menempuh jalur internasional pascaputusan MK.
Baca lebih lajut »
Prabowo Bubarkan Koalisi, Mahfud MD: Tidak Mungkin Indonesia Bermusuhan Selamanya - Tribun PaluMantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan komentarnya terkait keputusan Prabowo membubarkan koalisinya.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugatan Pilpres Setelah Putusan MKMahfud Md menilai, proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK sudah berjalan baik dan sesuai dengan fakta hukum yang ada.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Harap PKS Tetap Jadi OposisiPKS bisa mengambil keuntungan besar pada pemilu 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Pilpres 2019 Usai, Tak Ada Lagi PermusuhanMantan Ketua MK, Mahfud Md mengatakan semua tahapan Pilpres 2019 telah usai. Tak ada lagi 'permusuhan' antara kubu paslon 01 dan 02 lagi. Begini penyampaiannya: MahfudMD
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Berharap Oposisi Lebih Dari Satu ParpolMantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md berharap tetap ada parpol yang berada di kubu oposisi usai Pilpres. Idealnya jumlah oposisi lebih dari satu parpol.
Baca lebih lajut »