Presiden Prabowo dikabarkan akan mulai berkantor di IKN mulai 17 Agustus 2028
Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah memberikan arahan untuk berkantor di Ibu Kota Negara . Rencananya, Prabowo mulai berkantor pada 17 Agustus 2028.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik. Sebab, hal ini terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan presiden akan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang mana menandai tonggak sejarah penting dalam pelaksanaan pemerintahan di IKN. Hal tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo."Bapak Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2028," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Sabtu .
Proses persiapan sarana prasarana di IKN juga terus berlangsung. Basuki menambahkan, persiapan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah dimulai sejak tahun ini, termasuk salah satunya Masjid Nusantara.Otorita IKN juga telah menggelar pertemuan bersama sejumlah investor perbankan terkemuka di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Menurut Basuki, percepatan pembangunan layanan perbankan di IKN menjadi prioritas untuk melengkapi ekosistem yang dibutuhkan oleh warga yang akan berpindah ke Nusantara. Kantor layanan perbankan ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I tahun 2026, guna mendorong pelayanan jasa perbankan yang cepat dan efisien.Basuki menambahkan, Prabowo telah menyampaikan dalam forum internasional G20 terkait perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Presiden Prabowo Presiden Ri Prabowo Subianto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Targetkan Pindah pada 2028, IKN Tawarkan Investasi di 490 Bidang TanahDemi menuntaskan target penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada 2028, tersedia sebanyak 490 persil lahan atau bidang tanah sebagai peluang investasi.
Baca lebih lajut »
Prabowo Pada 2028 Bakal Berkantor dan Kerja di IKNJPNN.com : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku, Presiden RI Prabowo Subianto bakal berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mend
Baca lebih lajut »
IKN: Target Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif Rampung 2028Pembangunan infrastruktur sektor legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadwalkan rampung pada 2028. Otoritas IKN juga mempersiapkan peresmian infrastruktur sektor eksekutif dan peletakan batu pertama untuk sejumlah bangunan baru.
Baca lebih lajut »
Target Pembangunan IKN 2028 Dianggap BombastisPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN baru bisa dilakukan setelah pembangunan infrastruktur yang meliputi perangkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun. Namun, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono agar lebih realistis membuat target pembangunan IKN baru tersebut.
Baca lebih lajut »
Target Pemindahan IKN 2028 Dianggap BombastisPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN baru bisa dilakukan setelah pembangunan infrastruktur yang meliputi perangkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun. Namun, target 2028 dianggap terlalu muluk karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk IKN hanya Rp 6,3 triliun dari rancangan anggaran Rp 400,3 triliun. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono agar lebih realistis membuat target pembangunan IKN baru tersebut.
Baca lebih lajut »
Target Pemindahan IKN 2028 Dikritik RealistisPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN baru bisa dilakukan setelah pembangunan infrastruktur lengkap, termasuk gedung-gedung untuk perangkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Target pembangunan 2028 dianggap bombastis oleh anggota Komisi II DPR, Indrajaya, karena keterbatasan anggaran dan kompleksitas dampak pemindahan IKN.
Baca lebih lajut »