Artikel ini menjelaskan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau yang sering disebut P3K, yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bahas perbedaan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK, khususnya untuk jabatan fungsional guru.
TEMPO.CO, Jakarta - PPPK atau yang kerap disebut P3K adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ini merupakan salah satu bagian dari profesi Aparatur Sipil Negara , selain Pegawai Negeri Sipil . Meski sama-sama berstatus sebagai ASN , Namun P3K berbeda dengan PNS . Lantas, apa sebenarnya P3K tersebut dan apa bedanya dengan Pegawai Negeri Sipil ? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Hal ini berbeda dengan PPPK yang hanya diangkat untuk jangka waktu tertentu untuk melakukan tugas pemerintahan sesuai dengan perjanjian kerja. Selain masa kerja, ada beberapa poin yang membedakan PPPK dengan PNS. Berikut uraiannya: Perbedaan pertama antara PNS dan P3K adalah pada batas usia. PNS memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat huruf a PP No. 11/2017.
PPPK PNS ASN Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apakah PPPK Dapat Dana Pensiun? Begini Aturan TerbarunyaPPPK merupakan salah satu kategori pegawai ASN selain PNS. Lantas, apakah PPPK akan mendapatkan dana pensiun?
Baca lebih lajut »
Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 MiliarEko Aryanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masuk dalam golongan IV/d.
Baca lebih lajut »
Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan TunjangannyaBerita Honorer Dihapus, Simak Perbedaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu: Jam Kerja, Gaji dan Tunjangannya terbaru hari ini 2024-12-28 11:48:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kongres I Persatuan PPPK RI Diresmikan, Target Persatuan Forum PPPK di IndonesiaDPP Persatuan PPPK RI sukses menyelenggarakan Kongres I pada 27-28 Desember 2024 di Bogor. Kongres dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk staf ahli legalisasi perundang-undangan BKN, anggota Komisi II DPR RI, dan staf khusus menteri Dalam Negeri. Tujuan Kongres ASN PPPK adalah untuk mempersatukan forum-forum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di seluruh Indonesia, mengingat aturan dan kebijakan di setiap daerah berbeda-beda.
Baca lebih lajut »
Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2024 di Serang Didorong Jadi PPPK Paruh WaktuPemerintah Kota Serang akan mengusulkan honorer yang gagal lolos seleksi PPPK 2024 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Jumlah honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu jauh lebih banyak dibanding yang akan menjadi PPPK penuh waktu.
Baca lebih lajut »
Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024JPNN.com : 5 instansi penerima penghargaan skor Indeks BerAKHLAK terbaik 2024 yang perlu diketahui seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Baca lebih lajut »