Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir dipastikan gagal mendapatkan kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024.
Hal itu disebabkan semua gugatan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang dikabulkan.
Dari 6 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dinyatakan dikabulkan sebagian, yakni gugatan Pemilu DPRD di Indragiri Hulu Riau dan Tarakan, Kalimantan Utara. MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima dalam sidang putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat . Mahkamah menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.Dengan demikian, PPP tidak dapat menambal kekurangan suara mereka untuk tembus ke parlemen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seluruh Gugatan Tak Diterima MK, PPP Dipastikan Terlempar dari SenayanMK menyatakan tidak menerima gugatan PHPU yang diajukan PPP di 19 provinsi. PPP dipastikan gagal melaju ke Senayan.
Baca lebih lajut »
Gugatan di MK Gugur Semua, PPP Hampir Dipastikan Gagal Masuk ParlemenPPP hampir dipastikan tak akan memiliki kursi di DPR RI setelah semua gugatan sengketa Pileg DPR tidak dikabulkan oleh MK.
Baca lebih lajut »
PPP Gagal Tembus Senayan, Plt Mardiono Didesak untuk MundurKegagalan PPP menembus Senayan berdampak pada desakan mundurnya Plt Ketua Umum PPP Mardiono
Baca lebih lajut »
Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke ParlemenLangkah Partai Persatuan Pembangunan PPP untuk menembus Senayan padaPemilu Legislatif 2024 dipastikan kandas
Baca lebih lajut »
Mayoritas Gugatan di MK Gagal, Bisakah PPP Bertahan di Senayan?Mayoritas permohonan sengketa hasil pileg yang diajukan PPP tak bisa dilanjutkan. Akankah PPP ”hilang” dari Senayan?
Baca lebih lajut »
Gagal ke Senayan, PPP Tempuh Jalur Politik Revisi UU Pemilu, Memang Bisa?PPP tak akan diam dengan putusan MK yang tolak gugatannya. Masih ada ruang mengawal suara PPP, seperti revisi UU Pemilu.
Baca lebih lajut »