Fraksi PPP disebut telah mengajukan revisi UU MD3 ke Badan Legislatif DPR, agar kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 bertambah jadi 10 orang.
periode 2019-2024 menjadi 10 orang. Usulan itu telah disampaikan Fraksi PPP ke Badan Legislasi DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Klaim Parpol Pertama Usulkan Revisi UU MD3 soal Pimpinan MPR : Okezone NasionalPPP Klaim Parpol Pertama Usulkan Revisi UU MD3 soal Pimpinan MPR TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional.
Baca lebih lajut »
UU MD3 Direvisi, Pimpinan MPR Jadi 10 OrangBADAN Legislasi (Baleg) DPR sudah membuat draf revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Wacana 10 kursi pimpinan MPR masuk draf tersebut.
Baca lebih lajut »
PKB dan Golkar Tolak Revisi UU MD3 untuk Tambah Pimpinan MPRMenurut Golkar, lebih baik saat ini, komposisi pimpinan MPR untuk periode 2019-2024, yakni satu ketua dan empat wakil dijalankan terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »
Golkar Cegah Upaya Revisi UU MD3 demi Tambahan Kursi MPRAda usulan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 kursi.
Baca lebih lajut »
Draf Revisi UU MD3 Formasi 10 Pimpinan MPR DisiapkanPimpinan terdiri dari seorang ketua dan 'paling banyak' sembilan wakil ketua MPR.
Baca lebih lajut »
Ketua Baleg: MKD Rekomendasikan Revisi UU MD3, Pimpinan MPR 10 OrangMenurut Supratman, rencana revisi UU MD3 merupakan keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca lebih lajut »