Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di Indonesia bakal diperluas terseluruh, termasuk mobil LCGC. Kebijakan ini berimbas pada kenaikan harga jual mobil, termasuk LCGC, yang saat ini masih dalam tahap transisi transisi aturan lama.
Semua mobil bermesin bahan bakar yang dijual di Indonesia dikenakan PPnBM ( Pajak Penjualan atas Barang Mewah), terkecuali EV (Electric Vehicle) buatan dalam negeri yang diberikan insentif hingga tahun ini.Artinya semua mobil, termasuk LCGC (Low Cost Green Car) sekalipun tergolong barang mewah, sehingga terdampak dengan kenaikkan PPN ( Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025.
Padahal saat pertama kali hadir 2013 silam, mobil yang masuk kategori KBH2 itu bebas PPnBM, tapi memasuki 2022 kendaraan yang konsumsi BBM-nya paling sedikit 20 km per liter itu dikenakan PPnBM 3 persen.Adanya pajak tambahan yang dibebankan kepada konsumen saat melakukan pembelian tersebut tentunya akan berdampak pada harga jual. Tidak menutup kemungkinan harga akan naik.Kami masih mempelajari lebih detil aturannya. Sudah (terima aturannya), tapi sedang dipelajari tim internal kami,” ujar Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM, Yusak Billy kepada Viva Otomotif, Sabtu 4 Januari 2024. Produsen masih ada kesempatan untuk menggodok harga jual produknya, termasuk untuk mobil LCGC sampai Februari 2025, karena di bulan ini masih dalam tahap transisi dengan menggunakan aturan lama. Seperti diketahui kendaraan yang masuk golongan barang mewah sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141 tahun 2021, di mana masing-masing kategori memiliki nilai PPnBM yang berbeda-beda. Tertulis dalam pasal 2 ayat 1 bahwa kendaraan angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000cc yang dikenakan PPnBM 15-40 persen. Kemudian untuk kendaraan bermotor dengan volume silinder lebih dari 3.000cc sampai 4.000cc dikenakan PPnBM 40-70 persen. Sementara mobil-mobil yang masuk program LCGC ada pengecualian, karena hanya dibebankan PPnBM 3 persen, dan semua mobil di kelas tersebut kapasitas mesinnya hanya 1.000cc sampai 1.200cc seperti halnya Bri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mobil Ini Pimpin Pasar LCGC di IndonesiaMenjelang akhir tahun 2024, Daihatsu mencatat penjualan ritel sebesar 155.062 unit selama periode Januari hingga November.
Baca lebih lajut »
Toyota Akui Bukan Perkara Mudah Hadirkan Mobil LCGC HybridPT Toyota Astra Motor (TAM) mengakui bikin mobil LCGC Hybrid untuk pasar Indonesia bukan perkara mudah, dan butuh studi yang panjang.
Baca lebih lajut »
Daihatsu Ayla, Pilihan Mobil LCGC Tak Sampai Rp 200 JutaHarga Daihatsu Ayla
Baca lebih lajut »
Tak Cuma Mobil Listrik, Beli Mobil Konvensional dan Hybrid Bakal Bebas PPN dan PPnBM Tahun DepanMobil-mobil konvensional hingga mobil hybrid juga akan diberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Baca lebih lajut »
Efek UMP Naik 6,5%, Insentif PPnBM Mobil Listrik Cs Bakal MeluncurMenperin Agus mengungkapkan adanya gagasan untuk menggelontorkan lagi insentif untuk mobil, seperti PPnBM.
Baca lebih lajut »
Diler Mulai Obral Akhir Tahun, Harga LCGC Diskon Rp7 Juta-Bisa NambahJelang akhir tahun, diler-diler mobil gencar memberikan diskon harga mobil.
Baca lebih lajut »