Ada total 15 jenis insentif yang digelontorkan pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan.
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akhirnya tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai secara umum pada tahun 2025 dan menyiapkan paket insentif untuk meredam dampaknya pada ekonomi. Namun, insentif yang hanya bersifat temporer itu diragukan mampu menyelamatkan daya beli kelas menengah -bawah.
Ketiga jenis barang ini akan tetap dikenakan PPN 11 persen, karena pemerintah bakal menanggung 1 persen-nya melalui skema pajak ditanggung pemerintah . Kebijakan PPN DTP 1 persen untuk ketiga jenis barang ini berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga seterusnya.Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin .
Ada pula diskon listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya terpasang 450-2200 VA selama dua bulan , serta akses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Kartu Prakerja yang lebih mudah bagi korban pemutusan hubungan kerja .Sementara itu, kelompok rentan dan miskin akan mendapat bantuan pangan dalam bentuk beras kepada 16 juta keluarga sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiap keluarga. Bantuan pangan ini akan diberikan selama dua bulan .
Sisanya, kelas menengah yang bahkan sudah tidak punya tabungan dan hidup bergantung pada pinjaman daring, tentu tidak ikut terbantu oleh insentif tersebut. “Jangan lupa, banyak kelas menengah yang tabungannya terus turun, bahkan sudah habis. Jadi, boro-boro mereka ini mau mencicil mobil dan rumah. Untuk kebutuhan sehari-hari saja harus pinjam,” katanya.Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin .
Simulasi CELIOS menunjukkan, masyarakat kelas menengah akan mengalami tambahan pengeluaran paling besar akibat kenaikan tarif PPN, yakni Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Sementara, pengeluaran masyarakat rentan akan bertambah hingga Rp 153.871 per bulan atau Rp 1,8 juta per tahun. Dalam konferensi pers bersama yang dihadiri para menteri ekonomi Kabinet Merah-Putih, Senin , Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan tarif PPN tetap berlaku secara umum bagi berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, tetapi dengan memperhatikan asas keadilan.
“Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha khususnya UMKM dan industri padat karya, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Ini seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat dan berlaku tepat 1 Januari 2025,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kondisi itu menunjukkan ada masalah yang lebih besar terkait daya beli kelas menengah yang tidak bisa diselesaikan dalam jangka pendek hanya dengan guyuran insentif selama dua bulan.
Ppn 12 Persen Sri Mulyani Airlangga Hartarto Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Kelas Menengah Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dampak PPN Naik 12 Persen, Cak Imin Ungkap Rencana Bansos untuk Kelas MenengahMuhaimin Iskandar menyiapkan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kelas menengah dan rentan miskin.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
5 Dampak PPN Naik 12 Persen, Siap-siap Inflasi hingga Bisnis-bisnis Kecil Bakal KesulitanKenaikan PPN jadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025. Mengenai kenaikan PPN ini tentunya berdampak terhadapat beberapa hal. Nah berikut ini dampak PPN naik 12 persen.
Baca lebih lajut »
Tak Cuma Harga Kendaraan Naik: Apa Saja Dampak PPN 12 Persen di Industri Otomotif?Kenaikan PPN 12% di 2025 diprediksi berdampak pada industri otomotif. Harga jual kendaraan naik, daya beli konsumen turun, penjualan menurun, & produsen lokal tertekan.
Baca lebih lajut »
Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli MasyarakatPakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kepada Pemerintah soal dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Komisioner Komisi Informasi Jakarta Beberkan Dampak Turunan PPN Naik 12%Komisioner Komisi Informasi (KI) Jakarta yang juga merupakan Ketua Bidang Sengketa Penyelesaian Informasi (PSI) Periode 2022-2024 Agus Wijayanto Nugroho mengatakan kenaikan PPN bermula pada 1983 ditetapkan sebesar 10 persen dan akan naik.
Baca lebih lajut »