PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!

PBNU Berita

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!
PajakPpnYahya Cholil Staquf
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 53%

'Masyarakat perlu memahami konteks, agenda, dan problematika yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak ini, serta bagaimana nalar fiskalnya,' ujar Yahya.

Arsip-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama , KH. Yahya Cholil Staquf saat memberikan konferensi pers di Kantor PBNU , Jakarta, Selasa . ) menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai pro dan kontra di masyarakat. Berbagai pihak menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan yang dinilai kontroversial ini.

Ia berharap, pemerintah bisa memberi penjelasan komprehensif yang membantu masyarakat memahami kebijakan ini secara lebih jernih, sehingga tidak terjebak pada tuntutan-tuntutan parsial yang dapat mengganggu hubungan dialogis antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah juga menjanjikan berbagai stimulus dan insentif perpajakan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah, termasuk bantuan pangan, diskon listrik, dan insentif pajak untuk UMKM.

Salah satu dampak paling signifikan dari kenaikan PPN adalah penurunan daya beli masyarakat, terutama bagi kelas menengah dan bawah. Ekonom Piter Abdullah dari Segara Institute mengungkapkan bahwa kelompok ini akan semakin tertekan dengan tambahan beban pajak tanpa adanya bantuan sosial yang memadai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Pajak Ppn Yahya Cholil Staquf

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

81,4 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya81,4 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak KetentuannyaPPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan
Baca lebih lajut »

PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 PersenPPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 PersenTeka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terjawab sudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan berlaku efektif pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan DikecualikanMulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan DikecualikanKenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen, Harga Jual Tekstil di Tingkat Konsumen Bakal Naik 21,6 PersenPPN 12 Persen, Harga Jual Tekstil di Tingkat Konsumen Bakal Naik 21,6 PersenPengusaha tekstil menyebutkan tambahan biaya yang timbul akibat penerapan PPN 12 persen akan dibebankan kepada konsumen.
Baca lebih lajut »

Tarif PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Golongan Ini Selama 2 BulanTarif PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Golongan Ini Selama 2 BulanPemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama Januari sampai Februari 2024 untuk masyarakat kelas menengah pelanggan PLN.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Masyarakat Kelas Menengah Semakin TerjepitPengamat: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Masyarakat Kelas Menengah Semakin TerjepitSejumlah pakar menyarankan kepada pemerintah untuk menangguhkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ini dikarenakan beban masyarakat, terutama kelas menengah, yang akan semakin berat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:44:07