Sejumlah ekonom sebut kelompok miskin-menengah jadi yang paling terdampak PPN naik. Mereka usulkan subsidi bunga bank sampai bansos tambahan.
- Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar menyatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai jadi 12 persen di 2025 harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Pemerintah harus memastikan penerimaan negara tambahan dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen harus kembali disalurkan ke masyarakat. Terutama untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Ia mencontohkan, bila kenaikan pajak yang dibayarkan masyarakat menengah-bawah ke pemerintah sebesar Rp200, maka pemerintah perlu mengembalikan ke kelompok ini dengan manfaat senilai Rp250.
"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pastinya akan menghasilkan tambahan penerimaan yang besar.
Ia memaparkan tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN. Yaitu memberikan subsidi tingkat suku bunga kredit di bank, memberikan subsidi atau beasiswa sekolah, dan terakhir memberikan peluang lebih banyak untuk berusaha. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Ia menilai perlu ada langkah untuk membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan kenaikan PPN 12 persen.
Ppn 12 Persen Bantuan Sosial Subsidi Bunga Kredit Bank Pajak Pertambahan Nilai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannyaPajak Penambahan Nilai atau PPN merupakan salah satu pajak yang wajib kita bayarkan saat melakukan transaksi jual beli yang termasuk dalam objek BKP ...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen mulai 1 Januari 2025, Apa Alasannya?Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN naik menjadi 12 persen tetap akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Lantas, apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!JPNN.com : Di tengah penurunan angka pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bakal tetap melaksanakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1
Baca lebih lajut »
Apa Itu PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?Apa itu pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025? Berikut ulasannya.
Baca lebih lajut »
Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »