PPN Motor Bekas 1,1 Persen Berlaku untuk Bisnis, Bukan Transaksi Individu
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengubah ketentuan pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN atas transaksi kendaraan bermotor bekas melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 65/2022. Perubahan dinilai sebagai bentuk penyederhanaan aturan.
Menurutnya, pengaturan dalam PMK 65/2022 merupakan penyesuaian atas perubahan tarif PPN, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Seperti diketahui, tarif PPN naik menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN 11 Persen, Pengusaha Hilir Tekstil Kena Dampak Duluan | Ekonomi - Bisnis.comPengusaha hilir tekstil bakal kena dampak duluan terkait dengan PPN 11 persen.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Metaverse jadi Model Bisnis Baru, Infrastruktur 5G Harus Layak | Teknologi - Bisnis.comKeberadaan dan penerapan teknologi metaverse dinilai akan menjadi suatu bentuk atau model bisnis baru di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Berbanding Terbalik dengan IHSG, Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah | Market - Bisnis.comPelemahan saham big caps menekan Indeks Bisnis-27, tak sejalan dengan laju IHSG yang positif.
Baca lebih lajut »
Mobil Bekas Bikin Kinerja Bisnis CIMB Niaga Finance CuanKinerja positif CIMB Niaga Finance tahun ini sama seperti tahun lalu masih ditopang bisnis mobil bekas.
Baca lebih lajut »
Cara Mengisi e-Hac Untuk Perjalanan Mudik Lebaran | Traveling - Bisnis.comPengisian E-Hac ini dilakukan di aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum jadwal keberangkatan, peraturan ini mulai berlaku sejak 3 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
4 Karbohidrat Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol | Lifestyle - Bisnis.comLauren Manaker, Toby Amidor, ahli gizi menjelaskan jenis karbohidrat terbaik untuk menurunkan kolesterol berikut ini
Baca lebih lajut »