Komisi XI DPR menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.
- Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun buka suara mengenai sikap wakil rakyat mengenai rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai 12% di 2025. Dia mengatakan,
"Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah, karena undang-undang itu sudah disepakati," kata dia ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Selasa, .Misbakhun mengatakan rencana kenaikan PPN dari 10% ke 11% dan menjadi 12% dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memang sudah dibahas dan disetujui oleh DPR pada 2021.
Misbakhun mengatakan penurunan daya beli itu diikuti dengan munculnya fenomena banyaknya kelas menengah yang turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah. Menurut dia, hal tersebut seharusnya juga menjadi pertimbangan dalam penerapan PPN 12%. "Nah, apakah itu jadi pertimbangan. Kalau pemerintah tidak menjadikan itu pertimbangan, berarti pemerintah masih beranggapan bahwa kondisi ekonomi masih stabil, ekonomi masih tidak terpengaruh dengan daya beli masyarakat," kata dia.
"Kita serahkan sepenuhnya itu menjadi wilayah pemerintah untuk memutuskan apakah PPN, kenaikan PPN menjadi 12% itu akan dijalankan atau tidak," ujar dia lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengusaha Ingatkan Harga Barang Naik-Daya Beli LesuMenteri Keuangan Sri Mulyani sinyalkan kenaikan PPN jadi 12% tahun depan. Pengusaha ritel khawatir harga barang naik dan daya beli masyarakat menurun.
Baca lebih lajut »
PPN Mau Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Sebut Bangun Infrastruktur Tambah MahalMenteri PU Dody Hanggodo menyatakan wacana kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 bakal berpengaruh kepada biaya konstruksi pembangunan proyek infrastruktur.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Tanya Soal Gaji Guru Mau Naik Rp 2 Juta, Menteri Mu'ti Jawab BeginiAnggota DPR menanyakan rencana kenaikan gaji guru Rp 2 juta pada 2025. Ini jawaban Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca lebih lajut »
Pembentuk UU Diingatkan Hati-hati Susun Revisi UU PemiluPimpinan DPR memastikan undang-undang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR sehingga tidak bisa DPR saja.
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »