JPNN.com : Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menunggu Presiden P
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Wihadi mengatakan keputusan dinaikkannya PPN menjadi 12 persen yang nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan sosial juga menunggu keputusan Presiden Prabowo. “Pengenaan PPN itu ada bidang-bidang yang tidak dikenakan PPN, seperti bidang kesehatan, bahan pokok, pendidikan,” ujarnya pula.
PPN 12 Persen Prabowo Perekonomian Pajak Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan PPN 12 Persen Masih Menunggu KemenkeuPemerintah Provinsi Jatim memprediksi perekonomian Jatim masih positif. Adapun pelaku usaha meminta kenaikan PPN 12 persen ditunda karena kondisi ekonomi.
Baca lebih lajut »
DPR RI: Kenaikan PPN menunggu keputusan Presiden PrabowoWakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan jadi atau tidaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 ...
Baca lebih lajut »
Ekonomi kemarin, PPN 12 persen hingga lawatan Presiden RI ke KTT APECSejumlah berita ekonomi kemarin (14/11) menarik perhatian pembaca dan layak dibaca pagi ini, antara lain rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) ...
Baca lebih lajut »
DPR minta tunggu kepastian Presiden terkait PPN 12 persenWakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta publik menunggu kepastian resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan ...
Baca lebih lajut »
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi PresidenWarganet kembali menyoroti janji Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan pajak jika menjadi presiden.
Baca lebih lajut »
Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 PersenDirektur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Beban pajak konsumen akhir jadi 21,6 persen.
Baca lebih lajut »