Dampak dari pandemi masih dirasakan oleh masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat resmi dicabut. Adapun pengumuman itu menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.
Baca Juga “Pemberian insentif ini tentu akan disesuaikan secara proporsional terhadap kebutuhan jenis insentif yang dibutuhkan oleh masyarakat nantinya,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat . Rendy mencontohkan bisnis pariwisata disesuaikan mengikuti dari aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan dihapuskannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat akan kembali mendorong aktivitas wisata yang lebih masif lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Tetap JalanMeski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut.
Baca lebih lajut »
PPKM Resmi Dicabut, Masuk Mal Masih Wajib Scan PeduliLindungi-Sudah BoosterDari pantauan detikcom di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pengunjung tetap wajib scan barcode PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: PPKM Resmi Dicabut |Republika OnlinePencabutan PPKM karena Covid-19 semakin terkendali.
Baca lebih lajut »
PPKM Resmi Dicabut, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS KesehatanBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengambilalih tanggung jawab sebagai penyedia dana pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
PPKM Resmi Dicabut Mulai Hari Ini, Ini AlasannyaPresiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). Ini alasannya.
Baca lebih lajut »