Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, tiga aturan yang dilonggarkan saat PPKM Level 4 diterapkan.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut melonggarkan sejumlah aturan dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat 4 yang berlaku pada 10-16 Agustus 2021.
Restoran dan kafe diizinkan bagi yang memiliki area pelayanan di ruang terbuka diizinkan membuka layanan makan di tempat. Ketentuannya yaitu menerapkan protokol kesehatan, tutup pukul 20.00 WIB, menerapkan waktu makan maksimal 20 menit bagi pengunjung, dan menerima pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.
Kemudian, perjalanan antardaerah khususnya melalui pesawat udara di dalam Jawa dan Bali dapat dilakukan dengan menunjukkan hasil tes antigen maksimal H-1. Ketentuannya, sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil PCR negatif maksimal H-2 jika baru sebatas menerima vaksin dosis pertama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 4, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil GenapSatgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap menyusul perpanjangan PPKM status level 4 Kota Bogor selama satu pekan.
Baca lebih lajut »
Gibran soal Solo Masuk PPKM Level 4: Data Jateng Kita Level 3Berdasarkan data Jateng, Walkot Solo Gibran Rakabuming menyatakan wilayahnya seharusnya PPKM level 3, bukan level 4 seperti yang ditetapkan pusat.
Baca lebih lajut »
Ade Yasin: Semoga Perpanjangan PPKM Kali Ini Terakhir Kalinya Buat BogorBupati Bogor Ade Yasin berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus yang terakhir.
Baca lebih lajut »
Kabupaten Bogor Ikut Longgarkan Aturan dalam PPKM Tingkat IV |Republika OnlineBupati Bogor akan longgarkan aturan operasional resto, kafe dan tempat ibadah
Baca lebih lajut »
Wagub Tegaskan DKI Masih Terapkan PPKM Level 4Pemprov DKI Jakarta akan mengatur teknis pembukaan pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah selama PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Mendagri.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, Ini Perbedaan Pembukaan Mal Level 3 dan 4Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan melonggarkan operasi pusat perbelanjaan, restoran, dan industri berorientasi ekspor....
Baca lebih lajut »