PPKM Level 3 selama Nataru Batal, Ini Aturan Baru yang Diterapkan

Indonesia Berita Berita

PPKM Level 3 selama Nataru Batal, Ini Aturan Baru yang Diterapkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

PPKM Level 3 selama Nataru Batal, Ini Aturan Baru yang Diterapkan TempoGrafis

Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru batal ditetapkan. “Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Untuk orang dewasa yang belum divaksinasi lengkap atau tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Untuk anak-anak diperbolehkan melakukan perjalanan, tetapi menyertakan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan laut.Pelaku perjalanan wajib menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Waktu operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. Penyelenggaraan acara sosial budaya juga dibatasi maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Luhut: Ada Revisi Inmendagri dan SEPPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Luhut: Ada Revisi Inmendagri dan SE'Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,'
Baca lebih lajut »

PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Baca lebih lajut »

Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangan PemerintahBatal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangan Pemerintah'Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah,' ujar Luhut. | Nasional
Baca lebih lajut »

Pakar soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Gamang, Lebih Fokus EkonomiPakar soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Gamang, Lebih Fokus EkonomiPakar kebijakan publik menilai pemerintah pusat gamang menetapkan PPKM level 3 saat Nataru karena sudah lebih fokus ke ekonomi ketimbang kesehatan.
Baca lebih lajut »

Ahli soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Langkah MundurAhli soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Langkah MundurDewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat menilai langkah pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat nataru adalah langkah mundur karena beberapa faktor.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Dukung PPKM Level 3 Batal saat Libur NataruPengusaha Dukung PPKM Level 3 Batal saat Libur NataruAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan memberikan konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 08:41:59