PPKM Level 3 Saat Nataru Batal Diterapkan, Istana: Bentuk Kebijakan Gas dan Rem Presiden

Indonesia Berita Berita

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal Diterapkan, Istana: Bentuk Kebijakan Gas dan Rem Presiden
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Kendati PPKM level 3 batal diterapkan saat Nataru, dia menekankan bahwa pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan alasan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 saat Natal dan Tahun Baru batal diterapkan. Menurut dia, keputusan itu merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani Covid-19.

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang," kata Moeldoko. "Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," tutur Moeldoko. Adapun kebijakan PPKM level 3 saat Nataru ini sebelumnya direncanakan akan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, pemerintah batal menerapkannya karena penanganan pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.

2 dari 2 halamanKasus Covid-19 TurunSelain itu, kata dia, kasus aktif dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Luhut menyebut perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Luhut: Ada Revisi Inmendagri dan SEPPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Luhut: Ada Revisi Inmendagri dan SE'Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,'
Baca lebih lajut »

PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Baca lebih lajut »

Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangan PemerintahBatal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Pertimbangan Pemerintah'Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah,' ujar Luhut. | Nasional
Baca lebih lajut »

Pengusaha Dukung PPKM Level 3 Batal saat Libur NataruPengusaha Dukung PPKM Level 3 Batal saat Libur NataruAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan memberikan konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca lebih lajut »

Ahli soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Langkah MundurAhli soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Langkah MundurDewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat menilai langkah pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat nataru adalah langkah mundur karena beberapa faktor.
Baca lebih lajut »

Pakar soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Gamang, Lebih Fokus EkonomiPakar soal PPKM Level 3 Nataru Batal: Gamang, Lebih Fokus EkonomiPakar kebijakan publik menilai pemerintah pusat gamang menetapkan PPKM level 3 saat Nataru karena sudah lebih fokus ke ekonomi ketimbang kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 08:26:41