Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Level 3 di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Adapun yang dimaksud adalah Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bandung Raya, dan Bali.
Karena itu, sejumlah kebijakan tempat umum seperti pasar, mal, kafe, hingga bioskop akan disesuaikan. Terlebih tempat kerja juga akan menyesuaikan PPKM Level 3.
Untuk supermarket, kata dia, akan dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 9 malam dan maksimal jumlah pengunjung adalah 60 persen kapasitas toko. Pemerintah akhirnya menaikan level PPKM Jakarta dan beberapa daerah lain ke level 3. Namun disebutkan alasan menaikan level bukan karena tingginya kasus covid-19. Apa pemicunya?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tetapkan Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya Naik ke PPKM Level 3 | merdeka.comLuhut menjelaskan nantinya aturan tersebut akan dilihat dalam inmendagri yang akan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rencananya aturan itu akan dikeluarkan hari ini.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI soal Pengetatan di Jakarta: Peningkatan PPKM Menunggu Pemerintah PusatAhmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memang ingin memperketat pembatasan sosial di wilayahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pakar Isyaratkan PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Ini AlasannyaPPKM Jabodetabek periode 1-7 Februari di level 2, berakhir hari ini. Pakar isyaratkan ada kenaikan level di kelanjutan PPKM sepekan ke depan.
Baca lebih lajut »
Breaking News, Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa daerah aglomerasi Jabodetabek akan diberlakukan PPKM level 3. Selain Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan...
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Jabodetabek Naik ke PPKM Level 3Pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa Bali ke level 3.
Baca lebih lajut »