PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturan Barunya dari Pasar Tradisional hingga Tempat Ibadah
PIKIRAN RAKYAT - Berikut sejumlah aturan baru menyusul pengumuman perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Safrizal Z.A dalam pesan elektroniknya di Jakarta pada Selasa, 22 Februari 2022. Baca Juga: Bandung dan DKI Jakarta Masuk PPKM Level 3, Simak Aturan Transportasi yang Berlaku Per Februari 2022
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 4 Kota Ini Naik Jadi PPKM Level 4Pemerintah memperpanjang masa PPKM Jawa dan Bali sampai dengan 28 Februari. Ada 4 kota yang naik jadi PPKM level 4.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Tak Ada Lagi Level 1, Daerah PPKM Level 3 NaikPemerintah menyebut daerah dengan PPKM level 3 naik drastis. Sementara itu, tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Level 1 Nihil, Level 4 BertambahKini, tak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di Jawa-Bali
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 25 Kabupaten/Kota Berstatus Level 225 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2 berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Sektor Nonesensial WFO 50 Persen | merdeka.comPerkantoran sektor esensial juga dibatasi kapasitas 50 persen. Sementara sektor kritikal kapasitas 100 persen staf.
Baca lebih lajut »