PPKM di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 7 Maret 2022.
Ilustrasi. Pemerintah memperpanjang PPKM Level di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan.- Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan, tepatnya mulai 1-7 Maret 2022.
Syafrizal mengatakan dalam perpanjangan PPKM periode ini, masih belum ada daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1., Selasa . Di sisi lain, lanjut Syafrizal, justru terjadi kenaikan pada daerah yang menerapkan di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 99 daerah menjadi 108 daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Mayoritas Level 3Sehingga pemerintah masih melanjutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca lebih lajut »
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Pemerintah - tvOnePemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 karena terdapat penambahan daerah yang berstatus level 3 dan 4 - tvOne
Baca lebih lajut »
Pemerintah Memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 MaretPemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Pemerintah perpanjang PPKM luar Jawa-Bali pada 1-14 MaretPemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih ...
Baca lebih lajut »
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Pada 1-14 Maret 2022Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 14 Maret 2022!Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali selama dua pekan.
Baca lebih lajut »