PEMERINTAH memperpanjang aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Januari. Jabodetabek masuk level 2.
PEMERINTAH memperpanjang aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Januari. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi No.5/2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali, didalamnya penyesuaian terhadap wilayah aglomerasi sebagai satu kesatuan.
Pada pengaturan PPKM Jawa dan Bali yang berlaku sejak 25-31 Januari 2022, imbuh dia, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 yang mana Level 2 yang mana Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi berada di level ini. Menurut Safrizal, daerah PPKM level 2 mengalami penurunan dari 80 menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah yakni Kabupaten Pamekasan.
"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," ujar Safrizal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jabodetabek Masih Level 2, Ini Daftar Terbaru Daerah PPKM Jawa-BaliPemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama satu pekan. Status PPKM di kawasan aglomerasi Jabodetabek masih berada di level 2.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022, Jakarta Masih Level 2Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 25 Januari 2021 sampai 31 Januari 2022. Para periode kali ini DKI Jakarta tetap berada di level 2.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Masih TerkendaliPemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022 dan menilai peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih terkendali.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali diperpanjang, pemerintah nilai kasus masih terkendaliPemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022 dan menilai peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih ...
Baca lebih lajut »