PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, selama periode PPKM 24-30 Agustus 2021 calon penumpang KRL masih harus membawa"Selain itu, layanan KRL juga masih dikhususkan untuk para pekerja di sektor esensial dan kritikal saja," ucap Anne dalam keterangannya, Senin .
"Dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukkan kepada petugas oleh para penumpang KRL," ucap Anne.atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak seperti keperluan medis atau pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumlah Penumpang KRL Naik Pagi IniPengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 83.379 orang atau bertambah sekitar 7% dibanding waktu yang sama pekan lalu yaitu 77.679 orang.
Baca lebih lajut »
KAI Commuter Catat Kenaikan Jumlah Pengguna KRLDari data hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 83.379 orang atau bertambah sekitar 7% dibanding waktu yang sama pekan lalu.
Baca lebih lajut »
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Dua Aspek dan Lima Faktor PPKMApakah PPKM level 4 kembali diperpanjang atau berakhir?
Baca lebih lajut »
Imbas PPKM Diperpanjang, Penerimaan Pajak Daerah Kota Bogor AnjlokPendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dipastikan tak memenuhi target karena PPKM diperpanjang.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, Begini Realisasi Penyaluran Bansos Beras Bulog, Subsidi Gaji, hingga Kartu PrakerjaPemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat PPKM diperpanjang.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021 - Tribunnews.comPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diluat Jawa-Bali akan kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Baca lebih lajut »