PPKM Diperpanjang, Mal Boleh Dibuka, Tak Hanya Taat Prokes, Berikut Aturan Lainnya Bagi Pengunjung via tribunjabar
Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus.
"Momentum ini harus terus dijaga. Maka itu, Presiden Jokowi memutuskan PPKM level 4, 3, 2 di Jawa Bali dilanjutkan sampai 16 Agustus 20021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin malam .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Bisa Buka Kapasitas 25 Persen dan Wajib Kartu VaksinPemerintah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Namun ada beberapa penyesuaian dalam perpanjangan pembatasan ini.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wagub DKI: Rumah Ibadah dan Mal Dibuka dengan Kapasitas 25 PersenWagub DKI, Riza Patria menyambut perpanjangan PPKM level 4 dengan sejumlah pelonggaran, seperti pembukaan tempat ibadah dan mal dengan kapasitas maksimal 25%.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aturan Baru Pembukaan Mal hingga Tempat IbadahPelaksanaan resepsi pernikahan masih ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4; kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, Ini Perbedaan Pembukaan Mal Level 3 dan 4Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan melonggarkan operasi pusat perbelanjaan, restoran, dan industri berorientasi ekspor....
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Ini Syarat Bisa Masuk Mal'Hanya mereka yang sudah divaksin yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. Anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan sementara ini,' ujar Luhut. TempoNasional
Baca lebih lajut »