Kepolisian telah memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya 13 titik menjadi 26 titik
Foto: Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin . - Kepolisian telah memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik, menjadi 26 titik. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai hari ini, Senin 6 Juni 2022.
Kendati sudah resmi diberlakukan, namun penindakan baru akan dilakukan mulai 13 Juni 2022. Selama periode 6-12 Juni, penindakan memang akan diberlakukan namun hanya bersifat uji coba. "Uji coba dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan baru, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan teguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo dalam keterangannya, seperti dikutip, Selasa .Sambodo memastikan, penindakan di 13 ruas jalan yang lama akan diberlakukan seperti biasa yakni melalui sistem kamera Elektronik Traffic Law Enforcement . Sementara penindakan di 13 ruas lainnya dilakukan manual.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan akan berlaku pada periode Senin - Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB. Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa denda maksimal Rp 500 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 385 Daerah Level 1, Hanya 1 Daerah Level 2Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2.
Baca lebih lajut »
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 1 Bulan, Hingga 4 JuliJika biasanya hanya dua minggu, kali ini perpanjangan PPKM diberlakukan hingga satu bulan ke depan
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Jabodetabek Berstatus Level 1Ada 128 kabupaten/kota di Jawa Bali berada di PPKM Level 1, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Pemberlakuan PPKM se-Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022Ketentuan PPKM terbaru ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1 | merdeka.comPPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1
Baca lebih lajut »
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Dihentikan? : Okezone NasionalPemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM JawaBali dan luar JawaBali akan berakhir hari ini 6 Juni 2022 - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »