Berikut detail aturan perjalanan di wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 yang berlaku untuk penumpang angkutan umum maupun angkutan pribadi. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 7 hingga 13 September 2021. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan ada sebelas kota di wilayah pengawasannya yang tercatat masih berada di level 4, termasuk Bali.Sedangkan beberapa kota yang semula berada pada level 4 telah mengalami penurunan status PPKM-nya ke level 3.
LEVEL 4:pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harusmenunjukkan kartu vaksin wajib menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal lautketentuan nomor 1 dan 2 hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar dari Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 SeptemberPPKM dengan level 4,3, dan 2, di Jawa dan Bali kembali diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Breaking News: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 13 September, Yogya Jadi Level 3Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 7 September hingga 13 September 2021. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Top 3 News: PPKM Kembali Diperpanjang Mulai 7 hingga 13 September 2021Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali terhitung mulai 7 sampai 13 September 2021.
Baca lebih lajut »
Jokowi Perpanjang PPKM per Level Hingga 13 SeptemberPemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Indonesia. Namun, kali ini pemerintah menambah berbagai pelonggaran.
Baca lebih lajut »