PPKM resmi dicabut, Menkes juga katakan tak lagi mewajibkan swab antigen atau PCR. Lalu, bagaimana nasib bisnis swab antigen dan PCR ke depan?
Pemerintah resmi mencabut ketetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat . Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan tak lagi mewajibkan swab antigen atau PCR.detikcom akhirnya mencoba memantau bisnis swab antigen dan PCR yang masih buka. Tidak seperti situasi tahun lalu atau awal pandemi, salah satu tempat swab di daerah Pamulang, Tangerang Selatan terpantau sepi konsumen. Lokasinya tempat di pinggir jalan kawasan Puspitek.Tempat pukul 08.
"Iya semakin dikit, tapi biasanya paling banyak itu dari kantor ya untuk karyawan," tutur salah satu petugas, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PeduliLindungi Jadi Platform Kesehatan hingga Keuangan, Bisa Dipakai Mulai 2024 - Pikiran-Rakyat.comMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membahas soal nasib aplikasi PeduliLindungi usai PPKM dicabut.
Baca lebih lajut »
Menkes Ungkap Nasib PeduliLindungi Setelah PPKM Dicabut!PeduliLindungi tak lagi wajib setelah PPKM dicabut, Menteri Kesehatan RI mengungkap nasib aplikasi ini ke depan tidak hanya terkait COVID-19. Seperti apa?
Baca lebih lajut »
Simak! Menkes Ungkap Nasib PeduliLindungi Usai PPKM DicabutMenkes menjelaskan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan payung strategi untuk integrasi satu data pemerintah.
Baca lebih lajut »
Karyawan Lab Swab Antigen-PCR Ketar-ketir saat PPKM DicabutNasib bisnis swab antigen dan PCR menjadi tanda tanya setelah PPKM berhasil dicabut. Karyawan atau petugas kedua layanan tersebut pun mengaku khawatir.
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut, Masih Ada yang Tes Antigen hingga PCR?Layanan swab antigen dan PCR semakin sepi setelah PPKM dicabut. Namun, masih ada permintaan yang gunakan layanan ini. Siapa yang masih pakai?
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut, Lalu Aplikasi PeduliLindungi untuk Apa?Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan nasib aplikasi PeduliLindungi usai pencabutan PPKM.
Baca lebih lajut »