PPKM Dicabut, Aturan Wajib Masker Belum Berubah. Pada angkutan KRL Jabodetabek misalnya, Manajer Humas PT KAI Commuter Leza Arlan menuturkan pengguna masih diwajibkan menggunakan masker.
ATURAN wajib menggunakan masker sebagai persyaratan menggunakan angkutan umum belum dihilangkan begitu saja meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
PT KAI Commuter masih berpatokan pada aturan dari Menteri Perhubungan. Pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat untuk memperoleh petunjuk soal protokol kesehatan. "Belum ada informasinya, masih menunggu Surat Edaran Menteri terkait peraturan bertransportasi. Jadi saat ini masih menggunakan aturan yang existing," kata Leza saat dihubungi Media Indonesia, Jumat .Pria yang akrab disapa Ahmad mengungkapkan penumpang MRT Jakarta masih diwajibkan bermasker.MRT Jakarta masih menunggu aturan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk aturan lebih lanjut usai PPKM dicabut.Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Jumat . Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Corona. Tak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Tetap JalanMeski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut.
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Masker Tetap Wajib DipakaiMeski PPKM dicabut, Presiden Jokowi menegaskan masyarakat masih wajib mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut Jokowi, Naik KA Masih Wajib Booster dan Pakai MaskerPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan syarat naik Kereta Api (KA) jarak jauh masih wajib vaksin booster dan pakai masker meski PPKM dicabut.
Baca lebih lajut »
PPKM Resmi Dicabut, Masuk Mal Masih Wajib Scan PeduliLindungi-Sudah BoosterDari pantauan detikcom di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pengunjung tetap wajib scan barcode PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »