PPKGBK melakukan tindakan pengamanan atas BMN Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung. Pengamanan dilakukan setelah PT GSP tidak mematuhi ketentuan menyerahkan BMN Blok 14 setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah.
Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno ( PPKGBK ) telah melakukan tindakan pengamanan lebih lanjut atas barang milik negara berupa tanah dan bangunan pada Blok 14 ( BMN Blok 14) yang selama ini dikenal sebagai bangunan Gedung .
Tindakan pengamanan yang dibarengi dengan penguasaan atas BMN Blok 14 tersebut, dibantu Aparat Penegak Hukum terdiri dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia serta Satuan Polisi Pamong Praja, kata Ketua Tim Penyusun Kajian Pengelolaan Aset Blok 14, Sri Lestari Puji Astuti ditulis Minggu (5/1/2025). Menurut Sri, pengamanan BMN Blok 14 merupakan langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8.1 yang tidak ditaati oleh pihak PT GSP, yaitu menyerahkan obyek perjanjian Gedung (BMN Blok 14) setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu. Tindakan pengamanan dilakukan secara proporsional, mengedepankan upaya persuasif dan mencegah terjadinya tindak kekerasan, ujar Sri. Sri mengatakan, saat ini tim PPKGBK telah menguasai semua bagian, baik luar maupun dalam BMN Blok 14, namun penguasaan ini tetap memastikan semua peralatan/perlengkapan dapat dipergunakan untuk kegiatan sebagaimana biasanya. Komitmen terhadap kegiatan yang telah ada dan akan dilaksanakan di BMN Blok 14 tetap dihormati dan PPKGBK menjamin bahwa kegiatan tersebut, misalnya acara wisuda, resepsi pernikahan dan lain-lain, tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan berkoordinasi dengan PPKGBK terlebih dahulu, tutur Sri. Kementerian Sekretariat Negara menurut Sri mendukung penuh atas pengamanan dan penguasaan BMN Blok 14 tersebut, ditandai dengan hadirnya Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto beserta Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, yang secara langsung berkeliling di BMN Blok 14 untuk memastikan pengamanan dan penguasaan tersebu
BMN PPKGBK Pengamanan PT GSP Gedung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKGBK Pengamanan Lebih Lanjut Aset Negara Blok 14 JCCPPKGBK melakukan pengamanan lebih lanjut atas Barang Milik Negara (BMN) Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC). Pengamanan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Langkah ini diambil karena PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) tidak menuruti ketentuan Pasal 8.1 yang mengharuskan penyerahan BMN Blok 14 setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada 21 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
SBY Buka Suara, G7 & BRICS Bukan Lagi 'Geng Ekonomi'!Beberapa blok ekonomi atau kelompok ekonomi kini mulai bergeser menjadi blok politik.
Baca lebih lajut »
Investor dan Pengelola JCC Kritik PPKGBKPT Graha Sidang Pratama (GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC), menilai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) bertindak sewenang-wenang dalam mengamankan JCC. GSP menegaskan komitmennya pada Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (BOT) tahun 1991 dan menyayangkan penolakan PPKGBK terhadap proposal perpanjangan yang lebih baik.
Baca lebih lajut »
PT GSP Terhadap Tuntutan PPKGBK dan Pentingnya Pengingkaran PerjanjianPT Graha Sidang Pratama (GSP) JCC menegaskan komitmennya terhadap Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (BOT) tahun 1991 yang memberikan opsi untuk memperpanjang pengelolaan Gedung JCC. Mereka menganggap tindakan PPKGBK menutup JCC berdasarkan pasal 8.1 perjanjian sebagai pengingkaran hukum karena terdapat klausul lain yang memberikan hak perpanjangan.
Baca lebih lajut »
PPKGBK Tutup Akses JCC, Kuasa Hukum PT GSP Kecam, Sebut ArogansiPenutupan pintu 8 dan 9 JCC oleh perwakilan PPKGBK menuai kecaman dari Kuasa Hukum PT GSP. Amir Syamsudin menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan proses hukum yang seharusnya. Ia menilai tindakan PPKGBK lebih mempertunjukkan unjuk kekuasaan daripada penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
PPKGBK Tutup Sejumlah Akses ke JCC, Investor dan Pengelola ProtesJPNN.com : Sejumlah petugas mengaku perwakilan dari PPKGBK menutup sejumlah akses menuju JCC, investor dan pengelola protes.
Baca lebih lajut »