PPID PT KAI Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik.
Keterbukaan Informasi Publik di badan publik merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat umum dan pengguna jasa kereta api adalah konsumen yang memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait perkeretaapian.
PPID mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab atas pengelolaan informasi publik yang mencakup penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi terhadap pengguna informasi publik. Sejak 2016 hingga Maret 2019, jumlah pemohon informasi publik yang dilayani PT KAI mencapai 521 orang. Informasi yang paling banyak diminta adalah jumlah atau volume penumpang kereta api dengan range atau jarak waktu bervariasi, sejarah mengenai prasarana heritage yang dimiliki PT KAI, arsitektur bangunan stasiun, serta informasi mengenai sumber daya manusia .
Dalam website juga terdapat informasi mengenai tata cara permohonan informasi dan formulir pengajuan permohonan informasi secara online bagi masyarakat. Adapun permohonan informasi melalui email dapat diajukan ke alamat email [email protected].
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KAI Purwokerto Beri Diskon Tiket Sambut Hari KoperasiPT KAI Daop 5 Purwokerto memberi diskon 10 persen dalam rangka Hari Koperasi
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum PemprovPT Buana tetap meyakini memenangkan sengketa lahan BMW.
Baca lebih lajut »
Kasus RJ Lino, Giliran GM Pelabuhan Pontianak PT Pelindo II Diperiksa KPKSelain Adi, penyidik juga menjadwalkan memeriksa seoramg pegawai PT Brata Indonesia bernama Gossy Earyanto.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos PT 4 Persen, Partai Tommy Soeharto Gugat KPU ke MKPartai Berkarya hanya mendapatkan suara sah nasional 2.929.495. Sementara dalam perhitungan mereka, Partai Berkarya mendapat suara sah nasional 5.719.495.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Anies Tunjuk PT Jakpro Kelola TIMJakpro bisa mengelola aspek komersial dan memfasilitasi kegiatan usaha dan budaya
Baca lebih lajut »
PT PAL Indonesia masih fokus produksi kapal perangPT PAL Indonesia masih fokus dalam memproduksi kapal perang dibandingkan pembuatan kapal niaga dan kapal lainnya, khususnya pesanan dari Kementerian ...
Baca lebih lajut »