Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan masih ditemukan berbagai permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru dengan menggunakan sistem zonasi.
Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara.
“Komisi X meminta masukan, supaya kita bisa menyempurnakan dan membenahi kembali sistem zonasi yang memang sudah bagus niatnya , namun dalam pelaksanaannya betul-betul harus memperhatikan kondisi daerah,” jelas Hetifah saat memimpin Tim Kunker Komisi X DPR RI meninjau beberapa sekolah di Manado, Sulut, Sabtu .
Di sisi lain, politisi partai Golkar ini menjelaskan, jumlah guru PNS yang memasuki masa pensiun kian banyak. Sehingga terjadi kekurangan guru PNS hampir di semua provinsi. Hal ini imbas dari diberlakukannya moratorium penerimaan guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari penjelasan Mendikbud, jumlah guru PNS sudah cukup, namun penyebarannya masih belum merata ke semua wilayah Negara Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikbud: Sistem Zonasi dan Rotasi Guru untuk Pemerataan Kualitas PendidikanMendikbud Muhadjir Effendy tak ingin ada istilah sekolah favorit dan tidak favorit.
Baca lebih lajut »
Jamaah Haji Merasa Terbantu Sistem Zonasi | ihram.co.idSistem zonasi membuat jamaah haji merasa tak ubahnya di kampung halaman
Baca lebih lajut »
Perpres Zonasi Pendidikan Segera DikeluarkanOmbudsman mendukung adanya sistem zonasi pendidikan.
Baca lebih lajut »
Pentingnya Bengkulu dalam Sistem Peringatan Dini Bencana dan IklimBengkulu dinilai memiliki peran penting dalam sistem peringatan dini bencana dan iklim secara nasional bahkan global.
Baca lebih lajut »
Lulus Ujicoba, Sistem Pertahanan Israel Siap Hadang IranSistem pertahanan udara Israel lolos serangkaian ujicoba yang dilakukan di Amerika
Baca lebih lajut »
Teknologi Automasi, Kunci Efisiensi Biaya dan Waktu untuk Laboratorium KesehatanProdia memperbarui sistem Total Lab Automation (TLA) di laboratorium diagnostik.
Baca lebih lajut »