PPDB Jalur Zonasi DKI Diumumkan, Tujuh Siswa Berusia 20 Tahun Diterima di SMA

Indonesia Berita Berita

PPDB Jalur Zonasi DKI Diumumkan, Tujuh Siswa Berusia 20 Tahun Diterima di SMA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP dan SMA.

Menurut Nahdiana, hingga pendaftaran jalur zonasi ditutup, terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima.

"Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau 7 siswa. Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi 16 tahun 52,8 persen, 15 tahun 39,7 persen, 13-14 Tahun 0,2 persen, sementara usia 17 tahun 6 persen, dan 18-20 tahun 1,4 persen," ucap Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu .Sementara itu, terdapat 96,9 persen siswa usia 12-13 tahun yang diterima di jenjang SMP.

Nahdiana pun kembali menjelaskan bahwa jalur zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih. Penetapan zona pada jalur tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Permendikbud dengan memastikan daya tampung.Dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 1, zona yang dimaksud adalah pengelompokan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kriteria yang ditetapkan yaitu, daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon peserta didik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disdik DKI: Cuma 148 Peserta di Atas 18 Tahun Lolos PPDB SMADisdik DKI: Cuma 148 Peserta di Atas 18 Tahun Lolos PPDB SMA148 orang peserta di atas 18 tahun lolos PPDB SMA/SMK jalur zonasi dan afirmasi, sementara tak ada peserta PPDB SMP di atas 15 tahun yang diterima.
Baca lebih lajut »

Siswa 'Korban' PPDB DKI: Peringkat 3 Besar, Tak Bisa Daftar SMA Gegara UsiaSiswa 'Korban' PPDB DKI: Peringkat 3 Besar, Tak Bisa Daftar SMA Gegara UsiaSalah satu 'korban' sistem ini adalah siswa bernama Raihan Aqil (15). Saat duduk di bangku SMP, Raihan merupakan siswa berprestasi. Gara-gara syarat usia di jalur zonasi PPDB Jakarta, Raihan tidak bisa mendaftar ke SMA Negeri pilihannya.
Baca lebih lajut »

Ombudsman DKI Nilai Ada Mispersepsi Soal Kebijakan Usia di Jalur Zonasi PPDBOmbudsman DKI Nilai Ada Mispersepsi Soal Kebijakan Usia di Jalur Zonasi PPDBKebijakan usia pada pelaksanaan PPDB DKI Jakarta menuai protes dari sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »

Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKIJalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKIJalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta menuai protes dari orangtua calon siswa.
Baca lebih lajut »

Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur ZonasiDemografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur ZonasiPPDB jalur zonasi di Jakarta tidak mempertimbangkan jarak rumah calon siswa ke sekolah karena alasan uniknya kondisi demografi di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »

Orangtua Siswa Teriak Bohong Saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur ZonasiOrangtua Siswa Teriak Bohong Saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur ZonasiSeorang pria mengaku orangtua siswa berteriak bohong saat Kadisdik DKI Nahdiana menjelaskan PPDB jalur zonasi berbasis kelurahan di Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:59:21