PPDB DKI Jakarta 2020 tahap akhir resmi dibuka hari ini. Jangan sampai ketinggalan, berikut jadwal hingga cara daftarnya! PPDB PPDBDKI
. Pembukaan itu dilakukan untuk mengisi kuota yang belum terisi pada jenjang SD, SMP, SMK, dan SMA.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020, jadwal lengkap-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 7 Juli 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB hingga 8 Juli 2020 pukul 00.01 - 15.00 WIB. Selain ketentuan di atas, bagi calon siswa SMP diharuskan juga memilih jurusan berdasarkan jalur prestasi akademik. Sedangkan, bagi calon siswa SMK seleksi PPDB tahap akhir dilakukan berdasarkan prestasi akademik dengan urutan langkah sebagai berikut, rerata nilai rapor SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru dikali nilai akreditasi sekolah, pilihan sekolah, usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda, waktu mendaftar.3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lingkaran Masalah Kebijakan PPDB DKI Jakarta 2020Kebijakan Disdik DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW gagal mengatasi ragam masalah dalam PPDB DKI 2020, termasuk soal kriteria usia.
Baca lebih lajut »
PPDB Jakarta 2020, PSI Minta DKI Bantu Anak Masuk Sekolah SwastaKetua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, meminta pemerintah tidak menelantarkan anak yang gagal PPDB Jakarta 2020-2021
Baca lebih lajut »
Balai Kota DKI dibanjiri karangan bunga duka cita PPDB 2020Balai Kota DKI Jakarta dibanjiri karangan bunga "duka cita" sebagai bentuk kekecewaan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ...
Baca lebih lajut »
Eko Patrio Maju Lagi Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta 2020-2025Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal Eko Patrio, Ketua DPW PAN DKI Jakarta saat ini kembali mendaftar sebagai Ketua DPW...
Baca lebih lajut »
PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Baca lebih lajut »
Sekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke SwastaSekda DKI Jakarta: Yang Tak Lolos PPDB, Silahkan ke Swasta. Sistem zonasi dalam PPDB DKI Jakarta TA 2020/2021 telah sesuai dengan Permendikbud No 44/2019 tentang PPDB (Pendaftaran Penerimaan Didik Baru).
Baca lebih lajut »