PPDB Depok, Ombudsman tak Temukan Maladministrasi Kepsek |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PPDB Depok, Ombudsman tak Temukan Maladministrasi Kepsek |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Para kepsek sempat tak kuat menghadapi tekanan sejumlah oknum kelompok masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 pada tingkat SMA dan SMK di Kota Depok dan kota/kabupaten lainnya telah selesai dan dinyatakan ditutup pada 7 Juli 2020. Hal itu sesuai dengan petunjuk teknis Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang PPDB pada SMA, SMK, dan SLB 2020 Provinsi Jabar.

"Untuk laporan masyarakat tersebut kami sudah membuat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dan menyatakan tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB pada tahapan online tersebut, tetapi permasalahan justru muncul ketika tahapan offline, di mana disinyalir banyaknya titipan yang masuk pada tahapan ini," ujar Teguh dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu .

"Kami meminta keterangan terhadap perkembangan pelaksanaan PPDB Kota Depok yang semakin ramai diperbincangkan, padahal secara peraturan dan tahapan seharusnya sudah clear sebulan yang lalu. Dalam kesempatan tersebut, didapatkan keterangan pihak sekolah melakukan optimalisasi dengan menambah jumlah rombongan belajar dari 36 siswa ke 40 siswa," jelas Teguh.

"Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan, penambahan siswa baru melalui jalur PPDB offline yang tidak jelas panduannya mendorong potensi terjadinya jual beli kursi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman Sebut PPDB di Depok SelesaiOmbudsman Sebut PPDB di Depok SelesaiHal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dihadapan 17 kepala SMAN/SMK se-Kota Depok di Gedung SMAN 4 Depok, kemarin.
Baca lebih lajut »

Pulihkan Ekonomi Daerah, Depok Siapkan Anggaran Perubahan |Republika OnlinePulihkan Ekonomi Daerah, Depok Siapkan Anggaran Perubahan |Republika OnlineAnggaran perubahan disiapkan Depok untuk pulihkan ekonomi.
Baca lebih lajut »

Pemkot Depok Kumpulkan Rp 20 Juta dari Denda MaskerPemkot Depok Kumpulkan Rp 20 Juta dari Denda MaskerDenda bagi warga yang tidak bermasker itu dikumpulkan dari dua tahap yakni sejak tanggal 23 Juli-27 Juli dan tahap kedua pada 28-30 Juli.
Baca lebih lajut »

Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19Ada 13 kabupaten dan kota yang masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Salah satunya, kota Depok, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

Pemkot Depok Diminta Segera Reformasi Birokrasi |Republika OnlinePemkot Depok Diminta Segera Reformasi Birokrasi |Republika OnlineSekda Pemkot Hardiono menyatakan masyarakat mendorong adanya perubahan di Depok
Baca lebih lajut »

Imbas Pandemi, BKD Depok Evaluasi Target PajakImbas Pandemi, BKD Depok Evaluasi Target PajakBKD Kota Depok akan mengevaluasi target pendapatan pajak daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 22:02:02