PPATK terima 50.000 laporan transaksi mencurigakan dalam 1 jam

Indonesia Berita Berita

PPATK terima 50.000 laporan transaksi mencurigakan dalam 1 jam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

PPATK menerima 50.000 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari pihak pelapor dalam satu jam pada setiap harinya.

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat .

"Dalam satu jam kami menerima 50.000 laporan dari seluruh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, serta profesi lainnya," ungkap Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati - Episode10 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan tahapan risiko ditentukan secara saksama dengan masukan dari pemangku kepentingan terkait. PPATK tidak hanya mendapatkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pihak pelapor, tetapi juga dari masyarakat dan semua lembaga yang berkepentingan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .

Sementara untuk laporan yang memiliki tingkat risiko rendah akan dilihat kembali potensinya karena laporan tersebut tetap bisa dikembangkan sebagai kasus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Article headlineRafael Alun Diduga Buat Lubang Rahasia Tanpa Bantuan Tukang untuk Sembunyikan Bongkahan Emas di Salah Satu Rumah Mewah Miliknya di Jakarta Barat
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti curhatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana d...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein membongkar  habis jejak Rafael Alun Trisambo...
Baca lebih lajut »

Tanggapi Eks Ketua PPATK soal laporan Dana Kampanye, Bawaslu: Semua Wajib LaporTanggapi Eks Ketua PPATK soal laporan Dana Kampanye, Bawaslu: Semua Wajib LaporKomisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, sebenarnya seluruh sumbangan yang masuk ke partai politik wajib dilaporkan.
Baca lebih lajut »

Pelaporan SPT Tahunan Naik, KSP Sebut Kepatuhan Wajib Pajak Masih TinggiPelaporan SPT Tahunan Naik, KSP Sebut Kepatuhan Wajib Pajak Masih TinggiMenurut Edy, hal tersebut mencerminkan masih tingginya kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak.
Baca lebih lajut »

Soal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak HukumSoal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak HukumAnggota DPR Benny K. Harman dan Pengamat Ekonomi Piter Abdullah nilai PPATK harusnya serahkan data Rp300 T ke KPK dll sebelum kasus ini ramai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:12:12