PPATK memastikan informasi yang mereka berikan ke Kementerian Keuangan terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menegaskan hasil analisis atau hasil pemeriksaan yang disampaikan ke Kementerian Keuangan memuat informasi terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Sementara jika hasil analisis tersebut terkait indikasi korupsi, pihaknya akan menyampaikan ke aparat penegak hukum yang berwenang untuk menangani tindak pidana asal. Mahfud menegaskan data yang pihaknya laporkan terkait transaksi mencurigakan tersebut bukan korupsi, tetapi merupakan tindak pidana pencucian uang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu SalahKepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Bersih-bersih Kementerian Keuangan Tugas Berat, Usulan Copot Sri Mulyani Dinilai Tak Tepat - Tribunnews.comWakil Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta, Ferdio Simanjuntak, mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani
Baca lebih lajut »
Putri Sulung Gusdur Curhat Kopernya Dibongkar Petugas Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Minta MaafAtas peristiwa yang menimpa anak dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Kementerian Keuangan melalui Juru Bicara Menkeu, Yustinus Pratowo meminta maaf. Simak berita selengkapnya di HardNews_Viral NewsOne CariBeritaditvOne AlissaWahid
Baca lebih lajut »
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan dan Dukung Digitalisasi Keuangan DaerahTerus dukung dan dorong program digitalisasi keuangan pemerintah daerah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kini resmi terkoneksi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Baca lebih lajut »
Soal Temuan Rp300 Triliun, PPATK: Tidak Bisa Diterjemahkan Tindak Pidananya, Itu Terjadi di KemenkeuPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluruskan temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Holding BUMN Panas Bumi Muncul Lagi, Ini Kabar Terbarunya..Pembentukan holding BUMN Panas Bumi di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Baca lebih lajut »