PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada Kemenkeu

Indonesia Berita Berita

PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada Kemenkeu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

PPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait  transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mendapat informasi mengenai transaksi Rp300 triliun.Sri Mulyani juga menanyakan transaksi apa saja dan siapa-siapa saja pihak yang terlibat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, PPATK dan Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu. PPATK dan Itjen Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum DiblokirMahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum DiblokirSetelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Baca lebih lajut »

PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?PPATK Temukan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Apa Saja Tugas PPATK?Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi janggal ke Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. Ini tugas PPATK.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tegaskan Pihaknya Telah Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK Soal Harta Tak Wajar PegawainyaSri Mulyani Tegaskan Pihaknya Telah Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK Soal Harta Tak Wajar PegawainyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan lagi pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca lebih lajut »

KPK Klaim Ikut Saksikan Saat PPATK Amankan |em|Safe Deposit Box|/em| Rafael Alun |Republika OnlineKPK Klaim Ikut Saksikan Saat PPATK Amankan |em|Safe Deposit Box|/em| Rafael Alun |Republika OnlineSafe deposit box berisi puluhan miliar rupiah diduga PPATK hasil suap.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan di KemenkeuSri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan di KemenkeuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Money SriMulyani
Baca lebih lajut »

PPATK dan Kementrian Miliki Keterbatasan, Siapa yang Sanggup Usut Tuntas Harta Tak Wajar Pejabat?PPATK dan Kementrian Miliki Keterbatasan, Siapa yang Sanggup Usut Tuntas Harta Tak Wajar Pejabat?Sejak 2007, Kementerian Keuangan telah menerima sekitar 266 surat dari PPATK soal indikasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:43:36