PPATK mencatat adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari kejahatan green financial crime sebesar Rp45 triliun menjelang Pemilu 2019 lalu.
Meski demikian, ia menyebut, ada dugaan bahwa itu juga untuk persiapan pemilu di tahun-tahun selanjutnya.
Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum menanyakan adanya indikasi dengan pola yang mirip untuk Pemilu 2024, Natsir menyebut setiap periode pemilu selalu ada. “Dari penelitian yang dilakukan oleh PPATK, setiap periode pemilu ada saja muncul gejala seperti itu, hampir sama polanya.”PPATK Sebut Transaksi Rp 300 triliun Terkait Tindak Pidana Asal Kepabeanan dan Perpajakan!
Namun, untuk Pemilu 2024, Natsir mengaku dirinya belum menerima informasi terkini terkait dugaan aliran dana tersebut. “Ini berproses ya, saya juga, artinya untuk angka terakhir saya belum terinformasi. Tapi yang sebelumnya sudah ada disampaikan.”
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerugian Rp1 T, Kejagung: Proyek BTS Kominfo Sengaja DimahalkanKejagung melihat ada indikasi permufakatan jahat yakni anggaran pengadaan BTS Kominfo sengaja dibuat kemahalan.
Baca lebih lajut »
Oscar 2023: Upaya Representasi Keberagaman dan Indikasi SentimentalHollywood terkesan bagi-bagi token. Sekarang giliran Asian Tiongkok, sebelumnya ada Black, sebelumnya ada Korean. Jadi seakan-akan tokenisme.
Baca lebih lajut »
Indikasi Persib Bandung Merelakan Gelar Juara Liga 1 2022-23 Jatuh ke Tangan PSMPersib tampak sudah merelakan gelar musim ini setelah gagal meraih kemenangan di tiga laga beruntun. PSM Makassar akan segera mengukuhkan gelar.
Baca lebih lajut »
Johnny G Plate Diperiksa Terkait Indikasi Aliran Dana ke AdiknyaKejagung mendalami aliran dana kepada Gregorius Alex Plate (GAP) lewat pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Baca lebih lajut »
Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke KemenkeuPPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
PPATK Klaim Selalu Berkoordinasi dengan KemenkeuPPATK mengeklaim lembaganya dan Kementerian Keuangan selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Baca lebih lajut »