PPATK Blokir Rekening Investasi Ilegal Mencapai Rp202 Miliar Termasuk Milik Binary Option

Indonesia Berita Berita

PPATK Blokir Rekening Investasi Ilegal Mencapai Rp202 Miliar Termasuk Milik Binary Option
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

PPATK menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun yang jumlahnya mencapai 9 kasus di antaranya adalah Robot Trading, Binary Option

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavanda. PPATK memblokir rekening investasi ilegal. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bersama penyidik kepolisian menghentikan sementara transaksi dan memblokir investasi illegal, yang di antaranya Robot Trading, Binary Option dan Forex Trading. Penghentian dan blokir tersebut nilainya mencapai Rp202 miliar.

Adapun investasi ilegal yang dihentikan dan diblokir ini, kasusnya sudah ditangani PPATK sejak Januari 2022."Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK dan penyidik," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dan berjumlah 9 kasus antara lain Robot Trading, Binary Option dan forex Trading.
Baca lebih lajut »

Indra Kenz Dimiskinkan, Polri Surati BPN, PPATK hingga Pengadilan buat Sita Aset | merdeka.comIndra Kenz Dimiskinkan, Polri Surati BPN, PPATK hingga Pengadilan buat Sita Aset | merdeka.comSebelumnya, Bareskrim Polri bakal mengejar terhadap sejumlah orang yang telah menerima uang hasil kejahatan dari crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pengejaran itu juga akan dilakukan terhadap pacar hingga keluarga Indra Kenz.
Baca lebih lajut »

Aset Indra Kenz Akan Disita, Bareskrim Kirim Surat ke BPN, PPATK, dan KorlantasAset Indra Kenz Akan Disita, Bareskrim Kirim Surat ke BPN, PPATK, dan KorlantasAset milik afiliator Binomo, Indra Kenz bakal disita oleh Bareskrim Polri. Bareskrim Polri melayangkan surat ke beberapa lembaga untuk melakukan penyitaan itu....
Baca lebih lajut »

Pengamat: Sudah Tahu Binary Option Ilegal, Trader Kalah Kok Malah Gugat? | Kabar24 - Bisnis.comPengamat: Sudah Tahu Binary Option Ilegal, Trader Kalah Kok Malah Gugat? | Kabar24 - Bisnis.comBinary Option ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform binary option dianggap ilegal di Indonesia
Baca lebih lajut »

PPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dan berjumlah 9 kasus antara lain Robot Trading, Binary Option dan forex Trading.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:21:39