Kabar mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkup pejabat Kemenkeu tidak benar.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengungkapkan, kabar mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkup pejabat Kementerian Keuangan tidak benar.
"Jadi jangan ada salah persepsi di publik, yang kami sampaikan ke Kemenkeu itu bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu," ujar Ivan seusai menyambangi Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa .Merujuk dari Undang Undang 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kata Ivan, Kemenkeu merupakan penyidik dari kasus-kasus TPPU yang ada di kepabeanan, cukai, dan pajak.
"Itu perlu dipahami, itu bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Tapi ini lebih kepada tusi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat menyerahkan hasil analisis ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
"Kami terus melakukan koordinasi, upaya, bagaimana kasus-kasus ini bisa ditangani secara baik, tidak hanya dengan Kemenkeu, tapi juga aparat penegak hukum lain," terang Ivan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Sebut Transaksi Rp300 T Kemenkeu Bukan Pencucian Uang, Beda dengan Mahfud MD?Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengataka transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan TPPU atau pencucian uang. Kok beda dengan ucapan Mahfud MD?
Baca lebih lajut »
Kepala PPATK Ungkap Misteri di Balik Dana Rp300 Triliun di KemenkeuKepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun bukan temuan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Misteri Transaksi Rp300 T, Mahfud-Sri Mulyani Tagih PPATKSri Mulyani Indrawati mengaku belum tahu data kongkrit yang diperoleh PPATK itu.
Baca lebih lajut »
Ditantang Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T, PPATK BergemingPPATK tak kunjung buka suara meskipun sudah ditantang oleh Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Minta Transaksi Janggal Rp300 T Dibuka, Eks Petinggi PPATK: Belum SaatnyaMenurut dia, data transaksi janggal Rp300 triliun dapat dibuka ketika sudah ada penyidikan dan dua bukti permulaan soal tindak pidana yang ada.
Baca lebih lajut »