Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta bahwa sebanyak 70 persen penghasilan masyarakat digunakan untuk bermain judi online.Fakta
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan fakta bahwa sebanyak 70 persen penghasilan masyarakat digunakan untuk bermain judi online.Fakta itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang khusus membahas transaksi judi online di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan jika kita melihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan, dia digunakan untuk judi online," kata Ivan. Ivan menguraikan para pelaku judi online sebelumnya hanya menggunakan sebagian kecil penghasilannya untuk bermain judol.
"Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100.000 atau Rp200.000 untuk judi online. Sekarang sudah sampai Rp900 ribu-nya dia gunakan untuk judi online," katanya."Jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan kecil, depositnya cenderung Rp100.000 sampai Rp1 juta," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK: Ada masyarakat yang habiskan 70 persen gaji untuk judi onlineKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 ...
Baca lebih lajut »
PPATK: Ada masyarakat habiskan 70 persen gaji untuk judi onlineKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 ...
Baca lebih lajut »
PPATK: Ada Masyarakat Gunakan 70% Gaji Buat Judi OnlineKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap ada masyarakat yang menggunakan 70 persen gajinya untuk bermain judi online.
Baca lebih lajut »
PPATK: Masyarakat Berpenghasilan Kecil Gunakan 70% Pendapatannya untuk Judi OnlinePPATK mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online menggunakan sebagian besar pendapatannya untuk berjudi. Namun dari temuan itu, masyarakat dengan pendapatan Rp1 juta per bulan mengalihkan hampir 70 persen penghasilannya untuk judi online.
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan Rp1 Juta, Lebih Dari Separuh Gajinya Digunakan untuk Judi OnlinePPATKmengungkap mayoritas pelaku judi online judol menggunakan lebih dari gaji yang diterima dalam satu bulan untuk deposit
Baca lebih lajut »
PPATK: Transaksi Judi Online di 2024 Meningkat 237 PersenBerita PPATK: Transaksi Judi Online di 2024 Meningkat 237 Persen terbaru hari ini 2024-11-06 13:28:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »