JPNN.com : Rapat di Komisi II DPR RI membahas Rancangan PP Manajemen ASN, MenPANRB menyinggung soal honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
jpnn.com - JAKARTA – MenPANRB Abdullah Azwar Anas sempat menyinggung masalah pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu
Khusus mengenai pengadaan ASN, Menteri Anas menyebutkan tiga hal, yakni fleksibilitas pengadaan, penyelesaian tenaga non-ASN , serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
PPPK Part Time PPPK Paruh Waktu PP Manajemen ASN Azwar Anas Honorer Jadi PPPK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PermenPANRB 6 soal CPNS & PPPK 2024 Tak Ada PP Manajemen ASN, TernyataJPNN.com : Dasar hukum penyusunan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan CPNS dan PPPK 2024 belum ada PP Manajemen ASN.
Baca lebih lajut »
Syarat PPPK 2024 Beserta PPPK Guru dan PPPK Kesehatan di Aturan Terbaru, Cek!1.031.554 Formasi PPPK 2024 akan dibuka. Begini syarat PPPK 2024 beserta syarat PPPK Guru dan PPPK Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Bahas PP Manajemen ASN soal Honorer, Ketua Komisi II DPR Langsung NgegasJPNN.com : Rancangan PP Manajemen ASN yang digadang-gadang mengatur pengangkatan honorer jadi PPPK, hingga saat ini belum jelas kapan terbit.
Baca lebih lajut »
Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Apa Itu?Pada PPPK 2024, bagi tenaga honorer atau non-ASN yang tak lolos berpeluang menjadi PPPK Paruh Waktu. Apa itu? dan berapa gajinya?
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek Beri Tunjangan dan Angkat 774 Ribu Guru Honorer Jadi ASN PPPKLebih dari 774 ribu guru honorer resmi menjadi ASN melalui skema PPPK. Kemendikbudristek terus berupaya tingkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Baca lebih lajut »
Non-ASN Tercecer Bisa Daftar PPPK 2024, Pemerintah Dituding Menzalimi 1,7 Juta HonorerJPNN.com : Non-ASN tercecer bisa daftar PPPK 2024, pemerintah dituding menzalimi 1,7 juta honorer
Baca lebih lajut »