PP Jaminan Produk Halal Positif bagi Dunia Usaha

Indonesia Berita Berita

PP Jaminan Produk Halal Positif bagi Dunia Usaha
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

PP JaminanKabupaten JayapuraPositif bagi Dunia Usaha

PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal . Terbitnya PP ini merupakan mandat dari Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menag berharap kehadiran PP ini akan memperkuat aspek rantai nilai halal sejumlah industri yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat muslim sebagaimana tertuang dalam masterplan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang disusun Pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla. Industri tersebut mencakup: makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fesyen muslim, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, serta energi terbarukan.

"Kerja sama BPJPH dengan MUI meliputi sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan produk, dan akreditasi lembaga pengawas halal," terang Menag. Bab lain yang cukup krusial dalam PP ini, kata Menag, adalah terkait penahapan jenis produk yang bersertifikat halal. Menurutnya, produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas barang dan/atau jasa. Barang itu mencakup: makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

50 Anjal dan Gepeng Terjaring Operasi Satpol PP50 Anjal dan Gepeng Terjaring Operasi Satpol PPKeberadaan para anjal dan gepeng dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Ketum PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Ikut Aksi 22 Mei di JakartaKetum PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta'Sebaiknya (masyarakat) tidak perlu berangkat ke Jakarta apalagi di Bulan Ramadan ini. Kalau ingin menyampaikan aspirasi sampaikan di tempat masing-masing,' kata Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pilpres2019
Baca lebih lajut »

Ketua PP Muhammadiyah Ingin Pemilu Bisa Menyatukan BangsaKetua PP Muhammadiyah Ingin Pemilu Bisa Menyatukan Bangsa
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah meminta masyarakat menerima hasil resmi Pemilu 2019PP Muhammadiyah meminta masyarakat menerima hasil resmi Pemilu 2019Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat dapat menerima dan menghormati keputusan resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari ...
Baca lebih lajut »

PP Muhamadiyah: Pembelaan pada Muslim Ahmadiyah Adalah Sikap Adil Umat BeragamaPP Muhamadiyah: Pembelaan pada Muslim Ahmadiyah Adalah Sikap Adil Umat BeragamaWakil Ketua Majlis Pustaka dan Informasi PP Muhamadiyah sekaligus peneliti senior LIPI Najib Burhani menyatakan, minoritas adalah definisi yang sering dikaitkan secara jumlah kecil dan lemah.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Pekanbaru tertibkan 20 rumah makan buka di siang hariSatpol PP Pekanbaru tertibkan 20 rumah makan buka di siang hariSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan sekitar 20 warung makan yang nekat berjualan pada Selasa siang dalam suasana bulan puasa, ...
Baca lebih lajut »

SOTR Makan Korban Jiwa, Satpol PP DKI Terus Giatkan Patroli MalamSOTR Makan Korban Jiwa, Satpol PP DKI Terus Giatkan Patroli MalamSatpol PP DKI bersama aparat TNI-Polri terus melakukan giat patroli ke sejumlah jalan untuk mencegah aksi gangster dan kegiatan...
Baca lebih lajut »

Mudik via Tol Trans Jawa, Bus Jakarta-Jatim Bisa 24 Jam PPMudik via Tol Trans Jawa, Bus Jakarta-Jatim Bisa 24 Jam PPDulu, saat mudik, bus Jakarta-Jatim pergi-pulang membutuhkan waktu 48 jam. Kini, durasi tempuh melalui Jalan Tol Trans Jawa cuma 24 jam PP.
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah: Penyampaian Pendapat Dijamin UUD 1945PP Muhammadiyah: Penyampaian Pendapat Dijamin UUD 1945Muhammadiyah menyampaikan pandangan soal rencana aksi 22 Mei. PP Muhammadiyah menegaskan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin UUD 1945.
Baca lebih lajut »

Soal Aksi 22 Mei, PP Muhammadiyah: Penyampaian Pendapat Dijamin UUD 1945Soal Aksi 22 Mei, PP Muhammadiyah: Penyampaian Pendapat Dijamin UUD 1945PP Muhammadiyah menegaskan bahwa menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh...
Baca lebih lajut »

Satpol PP Kudus gencarkan razia pengamen dan pengemisSatpol PP Kudus gencarkan razia pengamen dan pengemisSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah  menggencarkan razia pengamen dan pengemis di persimpangan jalan demi memberikan kenyamanan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 16:39:29