Terdapat sejumlah kriteria piutang macet yang ditetapkan untuk bisa dihapus tagih oleh bank.
Otoritas Jasa Keuangan menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi solusi untuk keberlanjutan para pelaku UMKM dengan piutang macet .
“Artinya, kredit usaha rakyat tidak termasuk kredit yang bisa dihapus tagih, karena merupakan kredit program yang masih berlangsung hingga saat ini,” jelas Mahendra melansir Antara di Jakarta. Amanat UULebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa PP tersebut merupakan turunan guna melaksanakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
11 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Terhindar dari Bahaya Kecelakaan!Tips aman berkendara di jalan tol penting karena jalan tol memiliki karakteristik berbeda dari jalan biasa.
Baca lebih lajut »
realme GT 7 Pro jadi pembuka jalan untuk jadi kuda hitam di industriJenama teknologi, realme, secara resmi mengumumkan ponsel pintarnya realme GT 7 Pro sebagai ponsel flagship generasi terbarunya dan juga pembuka jalan untuk ...
Baca lebih lajut »
OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke DepanJPNN.com : Hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca lebih lajut »
OJK: PP 47/2024 solusi untuk keberlanjutan UMKM dengan piutang macetOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ...
Baca lebih lajut »
Hapus Utang UMKM Tak Berlaku Bagi KUR, BRI Siapkan Strategi Implementasi PP 47/2024Portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Baca lebih lajut »
DPR: PP 47/2024 tunjukkan Presiden berpihak pada rakyatWakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya berpihak kepada rakyat, dengan mengeluarkan Peraturan ...
Baca lebih lajut »